Ghazali Abbas Adan Sampaikan Aspirasi Rakyat Aceh di Paripurna DPD RI

ANGGOTA DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Drs Ghazali Abbas Adan menyampaikan dan menyerahkan aspirasi

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Ghazali Abbas Adan Sampaikan Aspirasi Rakyat Aceh di Paripurna DPD RI
Anggota DPD RI Perwakilan Aceh Drs Ghazali Abbas Adan saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Bappeda Kabupaten Aceh Barat Daya di kantor setempat beberapa waktu yang lalu

ANGGOTA DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Drs Ghazali Abbas Adan menyampaikan dan menyerahkan aspirasi rakyat Aceh di sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Aspirasi hasil reses tersebut diserahkan Ghazali Abbas Adan kepada pimpinan sidang paripurna DPD RI, Dr Nono Sampono dan Prof Darmayanti
Lubis. “Reses (kerja di Dapil) merupakan tugas konstitusional bagi setiap anggota parlemen di semua tingkatan.

Dan sebagai senator Indonesia Dapil Aceh, pada 25 April sampai 20 Mei 2018 saya melakukan tugas reses tersebut di Aceh, diantaranya bersilaturrahmi dan melakukan diskusi dengan beberapa entitas mulai di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan,” kata Ghazali Abbas.

Anggota Komite IV DPD RI yang membidangi keuangan dan mantan anggota MPR/DPR-RI 1992-2004 ini menjelaskan reses sebagai amanah konstitusi, jadi harus dilakukan secara profesional. Ia merupakan kewajiban dalam rangka menunjukkan pertanggungjawaban secara moral, politis dan keseriusan melaksanakan amanah masyarakat.

“Dalam waktu yang bersamaan melakukan pengawasan serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yakni menghimpun, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Kementerian/Lembaga di tingkat pusat,” jelas Ghazali Abbas.

Dari sekian banyak temuan, masukan dan aspirasi yang diserap selama kunjungan reses ke Provinsi Aceh, Ghazali Abbas Adan merumuskannya dalam empat poin penting yang disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti, yakni :

Pertama. Adalah Geusyik (kepala desa) di Aceh merasakan seakan bekerja 24 jam dan setiap hari dengan berbagai persoalan. Selain melaksanakan tugas-tugas pokok sebagai aparat pemerintah gampong (desa) yang merupakan tingkat paling bawah dalam struktur pemerintah NKRI, juga rupa-rupa persoalan sosial kemasyarakatan lainnya.

Karena beban kerja yang begitu berat, para Geusyik memohon kepada pemerintah pusat dalam hal ini Ibu Menteri Keuangan RI, kiranya memberi gaji yang memadai kepada mereka dan anggarannya bersumber dari APBN. Juga menyediakan dana taktis dalam rangka mendukung berbagai aktifitas pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.

Sekaitan dengan hal ini, maka dalam rapat kerja Komite VI DPD RI dengan Kementerian Keuangan RI yang akan diagendakan beberapa hari ke depan, Ghazali Abbas secara langsung akan kembali menyampaikan aspirasi para Geusyik ini.

Karena memang dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu aspirsi yang sama sudah pernah ia sampaikan. Kebetulan pula pada masa reses yang lalu, diantara aspirasi yang muncul dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Geusyik se Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, mareka telah membuat surat permohonan resmi kepada Ibu Menteri Keuangan RI agar dibuatkan standarisasi gaji Geusyik (Kepala Desa) yang memadai secara nasional yang dananya bersumber dari APBN.

Termasuk juga dana taktis untuk menunjang rupa-rupa aktifitas para Geusyik, baik berkaitan dengan aktifitas pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan. “Surat permohonan ini akan saya sampaikan secara langsung kepada Kementerian Keuangan RI dan syukur-syukur apabila Ibu Menteri Keuangan yang menerimanya,” ungkapnya.

Kedua. Dari tahun ke tahun angkatan kerja semakin bertambah dan ini berbanding terbalik dengan lapangan kerja. Berdasarkan fakta ini, diharapkan pemerintah pusat menyediakan anggaran yang cukup bagi aktifitas Balai Latihan Kerja (BLK). Dan dalam waktu yang bersamaan membangun BLK-BLK vokasional sesuai dengan kondisi, situasi dan kebutuhan daerah setempat dengan dana dari APBN.

Ketiga. Pembangunan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik materialtetapi juga pembangunan karakter dan ental spiritual yang saat ini dipopulerkan dengan revolusi mental. Adalah Perpres No 87 tahun 2017 tentang Pembentukan Pendidikan Karakter; Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilainilai; religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan bertanggungjawab.

“Konsekusensi dan konsistensi terhadap revolusi mental sebagaimana Perpres tersebut pemerintah harus menyediakan anggaran yang memadai. Karena berdasarkan laporan kondisi di lapangan bahwa selain kuantitas para penyuluh yang terbatas, juga berkaitan dengan gaji/tunjangan mereka yang sangat minim dan terkadang tidak ada kepastian,” kata Ghazali Abbas.

Keempat. Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) merupakan salah satu mekanisme penyusunan APBN/APBA/ APBD, di mana substansi dari musrenbang itu sejatinya adalah sesuatu yang dibutuhkandan bermanfaat bagi masyarakat. “Dengan dasar seperti ini musrenbang itu tidak dilaksanakan hanya sekedar rutinitas, serimonial dan formalitas, tetapi sejatinya pula isi dan hasil musrenbang itu benar-benar dijadikan menu dalam penyusunan e-planning dan e-budgetting di semuatingkatan pemerintah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya lagi.

Anggota Badan Akuntabilitas Publik(BAP) DPD RI ini menambahkan bahwa aspirasi yang sudah disampaikan dan diserahkan kepada pimpinan sidang paripurna DPD RI itu, nantinya juga akan disampaikannya lagi dalam rapat-rapat kerja dengan Kementerian/Lembaga Negara terkait yang menjadi mitra kerja Komite IV DPD RI. Rapat kerja tersebut akan digelar pada waktunya sesuai dengan agenda kerja komite IV sebagaimana lazimnya setiap pasca reses.

“Dengan harapan semua aspirasi rakyat yang saya sampaikan itu mendapat respons nyata dan kongkrit. Parleman (lembaga legislatif) hanya sebatas ini otoritas tupoksinya, sementara eksekusinya tetap di tangan eksekutif. In uriidu illal ishlaaha mastatha’tu. Saya hanya sebatas ingin menyampaikan perbaikan sesuai kemampuan. Wallaahul musta-’aan,” tutup Ghazali Abbas Adan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved