8 Fakta Penumpang Lion Air Bercanda Bawa Bom, Pelakunya Sarjana hingga 7 Orang Terluka
Kepanikan semakin menjadi saat penumpang melompat dari sayap untuk menyelamatkan diri sembari membawa barang masing-masing.
Ketujuh penumpang juga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Dr Mohammad Sutomo untuk mendapatkan perawatan.
Seorang penumpang yang menjadi korban, Iyan Wijaya mengatakan, dirinya nekat melompat dari sayap pesawat begitu mendengar kabar ada bom di pesawat.
“Saya panik dan ikut terjun dari sayap, sampai kaki saya terkilir," ujarnya.
"Saya enggak dengar langsung orang yang bilang ada bawa bom itu. Hanya ada penumpang lain yang bilang ada bom, jadi saya juga panik," tambahnya.
Iyan yang duduk di kursi 19D menggambarkan suasana di dalam pesawat ketika itu benar-benar panik.
Baca: Kasihan, Murid SD Terseret Arus Saat Seberangi Sungai, Ibu-ibu Tiap Hari Khawatir Lihat Anaknya
Baca: Penjual Penganan Berbuka Puasa di Aceh Tenggara Sepi Pembeli
6. FN terancam hukuman 8 tahun
Akibat perbuatannya yang menyebabkan kepanikan, FN hukuman 8 tahun penjara.
Kepala Polresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto mengungkapkan, terkait peristiwa tersebut pihak kepolisian akan menggunakan Pasal 437 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Sanksinya maksimal hukuman 8 tahun," ujar Wawan di Mapolresta Pontianak, Senin (28/5/2018) malam.
Selain memeriksa FN, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pramugari Lion Air terkait peristiwa tersebut.
7. Imbasnya, penerbangan ditunda

Akibat peristiwa tersebut, penerbangan pesawat Lion Air JT 687 terpaksa ditunda.
Meski demikian, para penumpang tetap diberangkatkan menuju Jakarta, namun menggunakan pesawat pengganti.
8. Pembuka pintu darurat terancam delik perusakan