Breaking News

Djarot Resmi Jadi Warga Sumut dan Punya E-KTP, Ini Komentar Suryo Prabowo dan Ferdinand Hutahaen

Beredar foto Calon Gubernur (Cagub) Sumatra Utara (Sumut), Djarot Saiful Hidayat memperlihatkan e-KTP bertuliskan warga Sumut.

Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Beredar foto Calon Gubernur (Cagub) Sumatra Utara (Sumut), Djarot Saiful Hidayat memperlihatkan e-KTP bertuliskan warga Sumut.

Mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo turut mengomentari foto Djarot yang sedang memperlihatkan e-KTP dirinya.

Melalui akun Twitter @marierteman, Suryo Prabowo mempertanyakan saat Djarot baru mencalonkan Gubernur Sumut namun sudah memiliki e-KTP, Sabtu (9/6/2018).

Selain itu, Suyo juga mentautkan berita yang menyebutkan bahwa Djarot telah terdaftar sebagai warga Sumut dan sudah memiliki e-KTP.

Baca: Tabrakan L-300 dan Truk di Abdya, Begini Kronologisnya

Baca: Lama Tak Terlihat, Begini Kabar Terbaru Clift Sangra Mantan Suami Suzanna, Sekarang Jadi Politikus

Suryo juga menambahkan jika sebelumnya, Djarot juga pernah membagikan ribuan surat keterangan bagi warga yang belum memiliki e-KTP.

Padahal Djarot belum memiliki jabatan maupun wewenang apapun di Sumut.

"wuiiih .....

baru nyalon jadi gubernur

Djarot Saiful Hidayat .....

udah bisa punya e-ktp Medan, Sumut

..... sebelumnya entah dalam kapasitas sebagai apa, Djarot malah bisa membagi ribuan surat keterangan bagi mereka yang belum punya e-ktp," tulis @marierteman.

Baca: Takziah untuk Almarhumah ‘Ahli Waris’ Malahayati di Baperis

Foto Djarot yang memegang e-KTP bertuliskan identitas serta wajah dirinya tersebut memang viral menjadi perbincangan.

Karena ada yang menyebutkan bahwa foto tersebut adalah rekayasa.

Baca: Lailatul Qadar Datang saat Ramadan atau Datang Juga pada Bulan Lainnya? Ini Penjelasannya

Dilansir Tribunwow.com dari Tribun-medan.com yang mencari informasi tersebut, foto Djarot yang memperlihatkan e-KTP Sumut tersebut adalah asli.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menunjukkan e-KTP miliknya pada acara Dialog Publik bertajuk Lebih Dekat Dengan Mas Djarot, yang diselenggarakan Cendekia Kawan Djoss, Kamis (7/6/2018) malam.

Pada kartu pengenal itu tertera nama Djarot Saiful Hidayat, foto, tanda tangan, NIK, dan alamat lengkapnya di Jalan RA Kartini Nomor 6 yang merupakan kediaman pribadinya saat ini.

Kendati demikian Djarot mengaku, ia dan istrinya Happy Farida belum akan menjadi pemilih pada pilihan Gubernur Sumatera Utara 27 Juni 2018 mendatang.

Menurut Djarot, menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara ada pihak-pihak yang sudah panik sehingga nekat memutarbalikkan fakta.

Baca: BREAKING NEWS - Truk Kontra L-300 di Abdya, Banyak Mahasiswi asal Simeulue Terluka Parah

Oleh sebab itu, ia telah memberikan kuasa kepada tim pengacara untuk mengadukan si pembuat berita hoaks dan pihak-pihak yang terlibat menyebarkan luaskan berita 'hoak' itu ke penegak hukum.

"Kawan-kawan sudah siapkan laporan pengaduan. Kita serahkan ke penegak hukum, biar kelihatan siapa yang berbohong," katanya.

Diwawancarai Tribun Medan, Kabid Informasi Disdukcapil Kota Medan Arfian Saragih mengaku belum mengetahui kepemilikan e-KTP Djarot Saiful Hidayat.

Baca: Mau Kabur ke Medan, Polisi Tangkap Perampok Sepmor dan Emas Milik Yusniar di Perbatasan Aceh-Sumut

Sementara peristiwa Djarot membagikan Surat Keterangan (suket) bagi warga yang belum memiliki e-KTP yang dimaksudkan Suryo Prabowo memang pernah dilakukan Djarot, Minggu (25/3/2018).

Dajrot bagi suket pada warga
Dajrot bagi suket pada warga ()

Djarot menerangkan kedudukan suket pada pesta demokrasi yang akan berlangsung.

Menurut Djarot, suket sangat penting bagi warga yang tidak memiliki e-KTP agar tidak kehilangan hak pilihnya.

"Yang paling penting para relawan dan petugas partai mensosialisasikan warga agar mengetahui fungsi suket ini," katanya.

Selain itu Djarot juga mengingatkan agar semua pihak mewaspadai adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif.

"Satu suara sangat berharga, selain kita mensosialisasikan suket tetapi kita mesti mengawasi DPT fiktif," ungkapnya. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Baca: Usai Sindir Via Vallen Lebay, Kini Nikita Mirzani Berbalas DM, Lihat yang Dibicarakan

Ferdinand Hutahaen Sebut Ada Kejanggalan Sangat Vulgar

Calon Gubernur (Cagub), Sumatra Utara (Sumut), Djarot Saiful Hidayat telah resmi menjadi warga Sumut setelah ia menunjukkan e-KTP nya dalam acara dialog publik bertajuk Lebih Dekat Dengan Mas Djarot, Kamis (7/6/2018) malam.

Hal tersebut mendapatkan komentar dari politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen.

Melalui akun Twitter-nya, @LawanPolitikJKW, Ferdinand mengatakan bahwa ada kejanggalan sangat vulgar terhadap penerbitan e-KTP, Sabtu (9/6/2018).

Djarot mengatakan bahwa camat dan lurah tempat Djarot tinggal tidak mengetahui perihal e-KTP Djarot serta surat pindah Djarot.

Baca: Tragis, 10 Momen Terakhir Sebelum Insiden Mematikan, Mulai Putri Diana Hingga Kisah Para Kanibal

Ferdinand menganggap adanya e-KTP Djarot tersebut berasal dari proses ilegal.

Politisi Demokrat tersebut juga menanyakan bagaimana Djarot bisa menjadi pemimpin yang baik jika prosedur diabaikan.

"Kejanggalan sangat vulgar terhadap penerbitan E-KTP Djarot di Medan. Camat mengaku tidak tau, lurah pun demikian. Surat pindah tidak ada. Artinya jika demikian, E-KTP tersebut lahir dari proses yang ilegal. Bagaimana mungkin jadi pemimpin yang baik jika prosedur diabaikan? Kasihan rakyat..!," tulis Ferdinand.

Baca: Akan Ada 4 Fenomena Langit Langka Menjelang Lebaran Tahun Ini, Catat Tanggalnya

Tweet ini mendapatkan balasan dari warganet, @LismanT_Nbangsa, yang menyebutkan bahwa ketidaktahuan lurah dan camat adalah hal yang wajar.

Karena proses pembuatan e-KTP dilakukan oleh staf kelurahan atau staf kecamatan.

@LismanT_Nbangsa juga menambahkan hal tersebut yang membedakan cara membuat e-KTP rakyat biasa dan rakyat luar biasa.

"Kalau camat & lurah tidak tau, itu hal wajar bang ,.. @LawanPoLitikJKW . Krn proses pembuatan eKTP dilakukan oleh staf kelurahan/staf kecamatan. Barang kali itu juga yg membedakan cara membuat eKTP rakyat biasa (bawah-atas) dgn rakyat luar biasa (atas-bawah). #AwamBirokrasi," tulis @LismanT_Nbangsa.

Tweet tersebut mendapatkan balasan dari Ferdinand.

"Tanda tangan Lurah? Camat? Kan harus ada KK," balas @LawanPolitikJKW.

Baca: Sempat Syok Tagihan Listriknya Sampai Rp 18 Juta, Fenita Arie Sekarang Sudah Bisa Senyum

Sementara itu, dikutip dari Tribun Pekanbaru, bagi warga yang pindah alamat dan ingin berganti KTP, harus memenuhi beberapa syarat.

Syarat tersebut antara lain pengisian formulir F 108 yang ditandatangani oleh Lurah dan Camat, Kartu Keluarga asli, KTP asli yang bersangkutan, serta pas foto 3x4cm sebanyak dua lembar. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul “Djarot Resmi Jadi Warga Sumut, Suryo Prabowo: Baru Nyalon Gubernur Sudah Bisa Punya E-KTP” dan “Ferdinand Hutahaen Sebut Ada Kejanggalan Sangat Vulgar Terkait E-KTP Djarot”

 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved