Pemuka Masyarakat, Dinas Syariat Islam, dan Polri/TNI Komit Berantas Judi Online di Langsa
Ulama dayah juga menyarankan dibentuk tim terpadu yang di SK-kan pemerintah daerah guna memberantas judi online dimaksud.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
IST
Pemateri berbicara pada FGD yang membahas maraknya judi online di Langsa, Jumat (22/6/2018). FGD ini dilaksanakan oleh Pemerintahan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa.
"Dalam Alquran dijelaskan Khamar dan judi merupakan dosa besar sehingga merugikan diri sendiri. Untuk itu mari ingatkan keluarga agar terhindar praktik judi tersebut," ungkap Rektor.
Diskusi tersebut, menghadirkan narasumber meliputi Wali Kota Langsa diwakili Kepala Dinas Syariat, Ibrahim Latif, Kapten Nunu Rukmana mewakili Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres Langsa diwakili Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kesuma.
Kemudian, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Langsa, Reza Rahim SH, MH, Pimpinan Dayah Fatuhul Mu'arif, Tgk H Murdani, dan Anggota DPR Aceh Asrizal H Asnawi.(*)