Puluhan Warga Boyong Barang Elektronik yang Hangus ke PLN Rayon Jeuram
Puluhan warga Blang Baro begerak menuju ke PLN Rayon Jeuram di Simpeut itu menggunakan satu unit mobil Carry.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Puluhan warga dari Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Rabu (27/6/2018) siang memboyong puluhan barang-barang elektronik ke PLN Rayon Jeuram di Simpang Peut, Kecamatan Kuala yang hagus akibat tegangan tinggi.
Para warga yang merasa kecewa itu meminta pihak PLN mengganti barang-barang mereka yang telah hangus tersebut.
Puluhan warga Blang Baro begerak menuju ke PLN Rayon Jeuram di Simpeut itu menggunakan satu unit mobil Carry.
Sejumlah barang yang rusak itu diperlihat kepada pihak PLN sebagai bukti bahwa puluhan warga menjadi korban tegangan tinggi.
Baca: Akibat Badai, PLN Buka Posko Penanganan Gangguan Listrik
Sementara pihak PLN yang menerima kedatang para warga, berjanji akan mengganti rugi dengan memberikan biaya perbaikan kepada para warga yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.
TWK Johor Alamsyah (50), warga Dusun Delima, Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, kepada Serambi, Rabu (27/6) meminta pihak PLN untuk menggati rugi barang-barang elektronik milik mereka yang telah rusak akibat tegangan arus tinggi yang terjadi pada pada Minggu (24/6) lalu.
Disebutkan, kerusakan sejumlah barang elektronik itu berupa kulkas, TV, blender dan bola lampu.
“Kami meminta pertanggung jawaban dari pihak PLN agar mengganti rugi semua barang-barang elektronik kami yang rusak itu,” sebut Jabbar salah satu warga yang ikut serta membawa barang-barang elektronik ke PLN pada Rabu siang.
Baca: PDAM dan PLN Harus Maksimal
Disebutkan, warga yang mengalami korban kerusakan barang-barang elektronik itu mencapai 28 rumah di Dusun Delima, Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur.
Sementara Kepala Menejer PLN Rayon Jeuram, Amiruddin yang dikonfirmasi secara terpisah, Rabu (27/6) mengatakan, terkait kerusakan sejumlah barang elektronik milik warga akibat tegangan arus tinggi, pihaknya akan mengganti biaya perbaikan saja.
Sebab secara aturan PLN tidak berhak mengantikan hal tersebut, karena sebelumnya telah ada perjanjian bila terjadi hal tersebut.
Namun sebagai bentuk perhatian akan diberikan biaya perbaikan saja oleh pihak PLN. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bawa-alat-elektronik-ke-pln_20180627_203555.jpg)