KMAB Tuntut Lepaskan Irwandi  

PENETAPAN Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar konferensi pers terkait pembelaan mereka kepada Irwandi Yusuf yang kini ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Konferensi pers digelar di salah satu kafe di Banda Aceh, Sabtu (7/7/2018). 

Aktivis mahasiswa Aceh, Munzir Abe dalam siaran persnya menulis kondisi Aceh hari ini sedang diperagakan budaya yang salah oleh orang-orang yang menduduki kursi atas, yaitu hal yang melewati batas moral. Dalam hal ini dia mengharapkan KPK harus menindak lanjuti indikasi-indikasi korupsi di bumi Aceh.

“Termasuk indikasi korupsi kompensasi eks kombatan GAM yang disalahgunakan oleh petinggi KPA,” katanya. Menurut Munzir, jika KPK membiarkan indikasi korupsi yang mencapai Rp 650 miliar tersebut, maka kemudian rantai kemiskinan di Aceh terus berlanjut. Banyak anak kombatan yang tidak terjamin pendidikannya dan banyak juga janda konflik yang bekerja banting tulang demi membiayai keluarganya. “Jika ini tidak ditindaklanjuti maka sama halnya kita membela perompak kesejahteraan rakyat,” tandas Munzir Abe.

Dia mempertanyakan sudah sejauh mana progres penyidikan yang telah dilakukan oleh Kejati Aceh terhadap kasus tersebut. “Saya juga berharap kepada Kejati agar hal ini menjadi kewajiban moril dalam memberantas korupsi di bumi Aceh,” pungkasnya.(dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved