Ahok Bisa Bebas Bersyarat Bulan Depan, Tapi Ditolak dan Ingin Bebas Murni
Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa saja mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018.
SERAMBINEWS.COM - Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa saja mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018.
Hal itu dijelaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Andika D Prasetya kepada Kompas.com, Rabu (11/7/2018).
"Jadi posisinya Pak Ahok itu benar bahwa bulan Agustus jatuh tempo dua pertiga, itu artinya Agustus itu beliau sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat apabila persyaratan administratif terpenuhi," kata Andika.
Baca: Timnas U-19 Indonesia Gagal Melaju ke Final Piala AFF, Tangisan Egy Maulana Vikri Buat Netizen Iba
Baca: Berseteru Gara-gara Lagu Lagi Syantik, Siti Badriah Akhirnya Minta Maaf pada Syahrini
Ia menambahkan, Ahok bisa bebas bersyarat pada 19 Agustus 2018.
Kendati sudah ada hitung-hitungan waktu, pada kenyataannya pihak Ahok belum mengajukan pembebasan bersyarat, seperti dilaporkan Kompas.com.
Menurut Andika, bebas bersyarat adalah hak semua narapidana. Mereka pun berhak bila tidak ingin meminta pembebasan bersyarat.
"Bisa juga beliau tidak mau mendapatkan pembebasan bersyarat. Itu kami tidak tahu," ujarnya.
Baca: Rizki Ahmad Akhirnya Dimakamkan, Minta Keluarga Lakukan ini pada King Kobra yang Menggigitnya
Baca: Dapat Dana Hibah Australia, Banda Aceh akan Bangun Sanitasi
Namun, nampaknya kesempatan bebas bersyarat itu tidak akan diambil oleh Ahok.
Hal itu diketahui dari unggahan adik Ahok, Fifi Lety Indra di Instagram, Rabu (11/7/2018).
Fifi membenarkan bahwa Ahok bisa bebas bersyarat pada Agustus nanti, tapi kakaknya itu lebih memilih bebas murni.
Baca: Usaha Perabot Milik Keuchik Gampong Mancang di Pidie Terbakar
Baca: Direktorat Polair Polda Sumut Lepaskan Benih Lobster dan Ikan Mas ke Danau Toba
"Hari ini ramai wa dan tlp semua tanya hal Yg sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus?
Jawabnya Iya benar tetapi beliau @basukibtp putuskan utk tdk ambil.
Biar tunggu sampai bebas murni saja.
Soal hitungan bebas murni Nanti lah awal Agustus uda dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan baru lah saya post lagi ya Di sini.
Silakan di tunggu aja dan Yg mau kutip silakan saja.
Oh ya bagi Yg ngotot uda hitung2 ya Aku pikir Daripada berandai2 kita tunggu aja hitungan Yg pasti di agustus.
Trims ya Atas semua perhatian dan doanya. Gbu all," tulis Fifi.
Baca: BREAKING NEWS - Dani Pedrosa Putuskan Pensiun dari Balapan MotoGP, Ini Alasannya
Baca: Mahasiswa Unsyiah Ciptakan Penjernih Air Sederhana Menggunakan Biji Murong
Kapan Ahok Bebas Murni?
Melansir dari Kompas.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Andika D Prasetya menjelaskan, Ahok bisa bebas murni pada tahun 2019.
"Kalau bebas murni dia (Ahok) itu di 23 April 2019," ujarnya.
Menurut Andika, selama menjalani masa tahanan, Ahok sudah medapat remisi 15 hari saat Hari Natal 2017.
Ia menambahkan, kemungkinan Ahok juga dapat remisi saat peringatan 17 Agustus 2018.
Seperti diketahui, Ahok divonis 2 tahun penjara karena kasus penodaan agama.
Kini ia menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi Mako brimob, Kelapa Dua, Depok.(*)
Baca: Qatar Charity dan IKAT Salurkan Bantuan untuk Fakir Miskin di Banda Aceh dan Aceh Besar
Baca: Tujuh Dinas di Lhokseumawe Kini Dijabat Pelaksana Tugas, Ini Penyebabnya
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ahok Ingin Bebas Murni, Padahal Dia Bisa Bebas Bersyarat Agustus 2018
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ahok-dan-penjara_20180711_140453.jpg)