Rizky Meninggal Karena Dipatuk Ular, Berikut Pertolongan Pertama Jika Digigit Ular

Beberapa saat setelah itu, Rizky mengaku bahwa dirinya merasa lemas dan kemudian dilarikan ke RS Doris Sylvanus Palangkaraya.

Editor: Amirullah
Kolase
Rizky Ahmad 

SERAMBINEWS.COM - Tewasnya Rizky Ahmad, pemuda asal Palangkaraya yang digigit ular king kobra kini sedang ramai diperbincangkan publik.

Rizky tewas dipatuk ular king kobra saat memamerkannya di Car Free Day (CFD).

Ular kobra peliharaannya lepas dari kandang dan menggigit lengan kanan Rizky.

Beberapa saat setelah itu, Rizky mengaku bahwa dirinya merasa lemas dan kemudian dilarikan ke RS Doris Sylvanus Palangkaraya.

Sayangnya, nyawa Rizky tidak dapat ditolong.

Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (9/7/2018) sekitar pukul 8.30.

Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, Rizky tak langsung dimakamkan.

Baca: KIP Aceh Jaya belum Ada Komisioner Baru, Ini yang Dilakukan Pansus DPRK

Baca: Guru Kontrak di Tangse Datangi DPRK Pidie, Sampaikan Keluhan tak Dibayar Honorarium Selama 6 Bulan

Penundaan pemakaman tersebut dikarenakan badan Rizky masih hangat dan berkeringat saat hendak dimandikan.

Orang yang pintar menawan racun ular pun didatangkan untuk menolong Rizky.

Selama proses penyembuhan, banyak beredar status di media sosial yang mengatakan bahwa Rizky kembali hidup dan bahkan bisa makan setelah dilakukan ritual.

"Kami berada di TKP ritual hingga tengah malam, tetapi belum melihat apa yang dikabarkan melalui status di FB yang menyebut Rizki Ahmad sudah siuman dan kembali hidup, karena pawang masih berusaha memberikan pengobatan melalui ritual kepadanya," ujar Nago Anggota Emergency Response Palangkaraya (ERP) group WA yang stanby di TKP ritual hingga tengah malam.

Baca: Berbeda dari Ular Kobra Biasa, Inilah King Kobra Ganas yang Membuat Rizky Ahmad Meregang Nyawa

Peristiwa dipatuk ular bisa mengintai siapa saja.

Lalu tindakan paling tepat apa sih yang bisa dilakukan untuk menolong korban gigitan ular berbisa agar tidak sampai meninggal dunia?

Pakar toksikologi dan bisa ular DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM mengatakan bahwa ada pemahaman masyarakat mengenai penanganan pertama ketika mengalami gigitan ular yang salah besar.

Orang-orang pada umumnya akan mengikat daerah di sekitar area gigitan ular.

Hal ini bertujuan untuk menghambat penyebaran bisa ular ke seluruh tubuh.

Tindakan lain yang lumrah dilakukan ialah dengan membuat sayatan di daerah gigitan untuk mengeluarkan darah.

Baca: Ahok Akan Bebas Murni Pada 23 April 2019

Baca: Bukan Sembarang Papan Catur, Unsur Kekuatan Kotak-kotak Merah Putih pada Jersey Timnas Kroasia

Kedua tindakan itu sebenarnya salah dan tidak membantu sama sekali.

Bisa ular tetap bisa menyebar ke seluruh tubuh.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM menjelaskan bahwa cara yang tepat untuk menangani gigitan ular berbisa adalah dengan membuat bagian tubuh yang terkena gigitan tak bergerak.

Caranya juga tergolong mudah untuk dilakukan.

Himpitlah bagian tubuh yang terkena gigitan ular dengan kayu, bambu, atau kardus seperti orang yang sedang patah tulang.

Baca: Lagu Lagi Syantik Tembus 116 Juta Viewers, Siti Badriah ‘Banjir Duit’, Lihat Nissa Sabyan

Baca: Video Sabyan Gambus Masuk Trending di Youtube, Ini Perbandingan Tarif Sebelum dan Sesudah Tenar

Pastikan bahwa anggota tubuh tidak bergerak sama sekali agar bisa ular tidak menyebar ke seluruh tubuh.

Apabila bagian tubuh yang digigit ular berhasil diimobilisasi, waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke rumah sakit atau klinik untuk mendapatkan perawatan cukup lama.

Bahkan seorang anak di Papua yang terkena bisa neurotoksin yang tinggal di base camp di atas gunung bisa selamat berkat imobilisasi.

Padahal untuk turun ke puskesmas butuh waktu hingga dua hari. (*)

 

Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Belajar dari Insiden Remaja yang dipatuk ular, Berikut Pertolongan Pertama Jika Digigit Ular

 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved