Siswa SMAN 2 Langsa Ternyata Dibunuh Temannya
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil meringkus HKS (17), tersangka pembunuh M Faijal (17), siswa kelas 3 SMA
Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengakui segala perbuatannya. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk diproses lebih lanjut. Motif dalam kasus ini masih dalam proses panyelidikan.
Dari tangan tersangka ikut disita 1 baju kemeja warna ungu motif garis-garis, satu jaket wana abu-abu campur biru dongker, satu celana jin panjang warna hitam, satu buah baju singlet warna putih, sepasang sepatu hitam, satu buah pisau sangkur.
Dari tangannya disita juga sepmor Supra X 125 warna hitam milik tersangka dan satu sepmor Honda x 125 warna merah putih milik korban. Sedangkan barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa satu buah Hp merek Advan, dompet bewarna coklat, dan senuah pisau berjenis sangkur.
Akibat perbuatannya itu, tersangka HKS dibidik dengan Pasal 340 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Dengan ancaman hukuman pasal berlapis, yaitu Pasal 340, tersangka diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, atau penjara 20 tahun.
Pasal 338 berbunyi, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMA Negeri 2 Langsa, M Faijal (17), Rabu (18/7) pukul 13.30 WIB ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, sekitar 500 meter dari sekolahnya.
Di tubuh korban terdapat dua luka tusukan benda tajam di antara rusuk dan jantung, dan satu tusukan lainnya di bagian perut samping sisi kanan.
Sebelum tewas, korban diduga sempat berusaha merangkak menuju jalan elak di kawasan itu untuk meminta pertolongan. Hal itu terlihat dari ceceran darah di lokasi tersebut.
Tak jauh dari jasadnya, juga ditemukan handphone merk Advan warna putih milik korban. Diduga korban juga sempat menghubungi seseorang sebelum merengang nyawa. Sementara, sepmor onda Supra 125 yang selama ini sering dibawanya ke sekolah, raib dan diduga dibawa kabur pelaku.
Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kusuma SIK, menduga M Faijal merupakan korban pembunuhan. Namun, motifnya belum diketahui, meski faktanya sepeda motor korban memang dibawa kabur pelaku. “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta keterangan saksi,” ujarnya. (zb)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-langsa-akbp-satya-yudha-prakasa-sik_20180721_141207.jpg)