Kisah Dukun AS: Demi Ilmu Sakti, Suradji Bunuh 42 Wanita di Kebun Tebu

Pada 10 Juli 2008 eksekusi hukuman mati dilakukan. Sekitar pukul 22.00, Suradji dihadapkan di depan 12 orang anggota regu tembak.

Editor: Fatimah
Intisari online
Dukun AS alias Ahmad Suradji yang telah membunuh 42 wanita. 

Yanti melepas semua pakaiannya. Mantra-mantra mulai dibacakan.

Baca: Live Streaming Semifinal Piala AFF U-16, Thailand Vs Myanmar di Indosiar Pukul 15.30 WIB

Dari dalam karung Suradji kemudian mengeluarkan sekop dan peranti lainnya. Dia membuat  sebuah lubang galian kecil. Katanya, untuk ritual yang sempurna, Yanti mesti dikubur di lubang sampai sebatas leher. Istilahnya, Yanti diminta melakukan tapa pendem (bertapa dengan mengubur diri).

Nah, di sinilah Yanti mulai curiga. Namun Suradji bisa meyakinkannya kembali.

Hingga pada suatu momen, tiba-tiba Suradji membekap kencang Yanti. Secara reflek Yanti melawan karena mengira akan diperkosa. Suradji berhasil didorongnya hingga terjungkal ke lubang galian.

Begitu tubuhnya bebas, Yanti memakai pakaian sekadarnya dan melarikan diri. Malam itu Yanti pulang dengan tubuh perih karena gesekan batang-batang tebu, dengan pakaian sekadarnya.

Meski begitu, Yanti tidak menceritakan kasus ini kepada siapa pun. Sebab bercerita tentang hal ini sama artinya membuka aibnya sendiri.

Baca: Situs PKS Diretas dan Belum Bisa Diakses, Hacker Pasang Foto Prabowo dan Tulis Kalimat Ini

Mayat wanita telanjang

Suatu sore pada 27 April 1997 Dusun Aman Damai dilanda kehebohan. Seorang pemuda menemukan sesosok mayat wanita tanpa busana di ladang tebu.

Warga pun berbondong-bondong  untuk membongkarnya. Suasana bertambah panas ketika muncul kabar seorang warga yang bernama Sri Kemala Dewi (21) sudah menghilang selama tiga hari. Mereka takut mayat yang ditemukan tersebut adalah Dewi.

Ternyata mayat tersebut benar-benar milik Dewi. Aparat kepolisian dari Mapolsek Sunggal bertindak cepat. Setelah diselidiki, sebelum menghilang Dewi dikabarkan sempat bertengkar dengan suaminya, Tumin. Bahkan mereka telah pisah ranjang.

Orangtua Dewi pun meyakini Tumin-lah pelaku pembunuhan tersebut. Untuk keperluan penyelidikan, maka suami Dewi ditahan.

Pakaian yang membuka tabir

Pihak kepolisian tidak mau terburu nafsu menetapkan Tumin sebagai tersangka. Apalagi berdasarkan penyelidikan lanjutan, beberapa tahun sebelumnya juga pernah ditemukan mayat wanita di ladang tebu. Kasus tersebut terpaksa dihentikan karena kekurangan bukti.

Hingga pada suatu kesempatan, polisi menemukan secercah bukti baru. Seorang warga kampung yang bernama Andreas, pada hari menghilangnya Dewi, mengaku pernah mengantarkannya ke rumah Suradji untuk berkonsultasi.

Baca: BREAKING NEWS - Dinas Perikanan Aceh Singkil Tangkap Nelayan Kompresor Asal Tapanuli Tengah

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka mendatangi rumah Suradji. Pria yang akrab dipanggil Datuk itu pun mengakui, Dewi memang pernah datang ke rumahnya. Namun selepas magrib, Dewi pulang ke rumahnya sendiri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved