Breaking News

MUI Baru Keluarkan Fatwa Tentang Vaksin Haram, Ini Fakta Seputar Imunisasi MR

Keputusan ini ditetapkan melalui rapat pleno yang digelar di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018) malam.

Editor: Amirullah
Net
Ilustrasi Vaksin MR 

5. Siapa saja yang harus mendapatkan Imunisasi MR?

Imunisasi MR diberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama kampanye imunisasi MR.

Selanjutnya, imunisasi MR masuk dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD/sederajat menggantikan imunisasi Campak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Baru Keluarkan Fatwa Tentang Vaksin Haram, Bunda Perlu Tahu Fakta Seputar Imunisasi MR

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved