MUI Baru Keluarkan Fatwa Tentang Vaksin Haram, Ini Fakta Seputar Imunisasi MR
Keputusan ini ditetapkan melalui rapat pleno yang digelar di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018) malam.
Editor:
Amirullah
5. Siapa saja yang harus mendapatkan Imunisasi MR?
Imunisasi MR diberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama kampanye imunisasi MR.
Selanjutnya, imunisasi MR masuk dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD/sederajat menggantikan imunisasi Campak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Baru Keluarkan Fatwa Tentang Vaksin Haram, Bunda Perlu Tahu Fakta Seputar Imunisasi MR
Berita Terkait