Disebut Makar, Begini Tanggapan Mahfud MD Mengenai #2019GantiPresiden

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tidak sependapat dengan pernyataan Ali Ngabalin.

Editor: Amirullah
KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA
Mahfud MD 

Istilah makar dalam bahasa Belanda itu artinya menyerbu dan menyerang, sedangkan ini mana yang disebut menyerbu dan menyerang, yang ada justru mereka yang menghalangi diskusi," ujar Rocky Gerung.

Sementara itu, Ali Ngabalin kembali menuding tagar tersebut merupakan peradaban rendah.

"Itu tidak bermoral dalam demokrasi," ujar Ngabalin.

Diketahui, kebebebasan berpendapat dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Seperti yang dimuat pada Pasal 28E Ayat 2, "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pendapat pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

Kemudian pasal 28E Ayat3, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

Baca: Hongkong Buka 11 Jenis Lowongan Kerja untuk 1000 Orang, Gaji dan Bonus Melimpah

Menanggapi pasal-pasal tersebut, Ali Ngabalin tetap berpendirian jika gerakan tersebut menyalahi undang-undang.

Iapun menyebutkan Undang-Undang turunan dari pasal tersebut.

Yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat di Ruang Publik.

"Baca pasal 6, hak-hak orang tidak mengganggu hak orang, menjaga, menghormati, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, coba lihat," kata Ngabalin.

"Memang ada UU 1945 sebagai payung, tapi ada Undang-Undang turunannya," imbuhnya.

Menjawab hal tersebut, Rocky Gerung memberikan penjelasan secara normatif, yang menyebutkan gerakan tersebut tidak dilarang, sehingga tidak perlu izin untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.

Baca: Theme Song Asian Games yang Dinyanyikan Via Vallen, Sudjiwo Tedjo Ungkap Asal Lirik Yo Ayo

"Dua pikiran (GantiPresiden dan penentangnya) itu dirawat, jangan dipilih salah satu dipulangkan," kata Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyebut jika semakin dilarang, gerakan ini akan semakin kuat.

Terkait polemik yang ada, Rocky Gerung akhirnya meminta nama gerakan tersebut diganti menjadi #2019DiaTakutDiganti.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved