CPNS 2018 - Pendaftaran Akan Dibuka, Bagaimana Nasib Honorer K2 Saat Penerimaan CPNS 2018?
Persiapan pun telah dilakukan BKN untuk penerimaan CPNS atau pendaftaran CPNS 2018 ini meski beberapa kali jadwalnya diundur.
Mereka ingin diperlakukan adil sebagai sesama komponen bangsa. Terlebih mereka telah bertahun-tahun mengabdi pada masyarakat dan negara.
Baca: Polisi Periksa Warga Terkait Tewasnya 3 Penambang Emas
Menjadi bagian dalam menjalankan roda pemerintahan di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, alangkah baiknya masa kerja dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah untuk mengangkat mereka jadi PNS secara otomatis bertahap. Jika mereka mengikuti seleksi jalur umum tentu akan terkendala syarat usia dan pendidikan.
Meski pemerintah memberikan alternatif lain kepada tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi umum dengan jabatan PPPK atau tenaga honorer dengan gaji setara UMP, namun pertanyaannya bagaimana dengan 90 persen tenaga honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun.
Baca: BBM Tidak Naik Meski Rupiah Anjlok, Rachland Nashidik: Jelang Pilpres 2019, Jokowi Tak Berani
Sejatinya mengenai syarat ini bisa diatasi dengan revisi terbatas pasal terkait UU ASN. Pun, dalam hal kemampuan keuangan negara bisa diatur dengan mengangkat mereka secara bertahap.
Semoga faktor usia dan masa kerja dijadikan pertimbangan pemerintah untuk mengangkat secara otomatis bertahap tenaga honorer K2 yang berada di seluruh Indonesia jadi PNS, terlebih kebijakan ini tentu akan mengangkat ekonomi mereka yang selama ini hanya menerima gaji Rp.200-400 ribu/bulan.
Imbauan BKN
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih belum dibuka hingga pada awal September 2018.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan sejumlah imbauan bagi peminat CPNS 2018 melalui cuitan-cuitan di Twitter.
Berikut ini TribunSolo.com rangkum sejumlah imbauan agar tidak ada insiden penipuan terkait pendaftaran CPNS.
Baca: ILC Batal Tayang pada Pekan Lalu, Karni Ilyas Ungkap Alasannya
1. Jangan Mudah Percaya Info Hoax
"#SobatBKN mimin ingatkan sekali lagi untuk jangan mudah percaya dgn info yg diberikan akun-akun tidak resmi terkait seleksi CPNS.
Mohon pantau akun dan website BKN dan Kemenpan RB saja. Sehingga tidak perlu mempertanyakan suatu info apakah valid atau tidak," tulis BKN pada poin pertama.
2. Pantau Website dan Media Sosial Resmi