Soal Tagihan 3.226 Barang Milik Negara, Roy Suryo Akhirnya Buka Suara

Roy heran mengapa ia dituduh tidak mengembalikan BMN setelah melepaskan jabatannya sebagai Menpora.

Editor: Amirullah
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2017). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, yakni pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun RI ke 73.(KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI) 

SERAMBINEWS.COM - Nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

Bukan saja soal sejumlah pernyataannya seputar Asian Games 2018, namun juga yang terbaru adalah kabar bahwa ia belum mengembalikan Barang Milik Negara (BMN).

Tak tanggung-tanggung, dalam surat yang beredar jumlahnya mencapai 3.226 unit.

Dua petinggi Partai Demokrat, yakni Syarief Hasan hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun telah meminta Roy menyelesaikan urusannya tersebut.

Baca: Tiga Amalan yang Dianjurkan pada Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah, Hapus Dosa Setahun Lalu

Lantas apa tanggapan Roy Suryo?

Politikus Partai Demokrat tersebut membantah menguasai sejumlah BMN itu.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018) malam.

Roy heran mengapa ia dituduh tidak mengembalikan BMN setelah melepaskan jabatannya sebagai Menpora.

Padahal, ia tidak menguasai BMN tersebut.

Ia pun menduga ada motif politik di balik permintaan pengembalian BMN Kemenpora itu.

Baca: Roy Suryo Merasa Difitnah, Pengacara Tuntut Kemenpora Minta Maaf Sebelum Ditempuh Jalur Hukum

"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy.

Untuk selanjutnya, ia pun enggan mengomentari persoalan ini lagi.

Ia menyerahkannya ke kuasa hukum Tigor P. Simatupang.

"Untuk selanjutnya, silahkan hubungi kuasa hukum saya Bapak Tigor P. Simatupang karena fitnah ini sudah sangat politis dan tendensius," lanjut dia.

Tangkapan layar warganet yang membicarakan surat Kementerian Pemuda dan Olahraga tentang pengembalian Barang Milik Negara yang ditujukan kepada Mantan Menpora, Roy Suryo. ((Twitter/via Kompas.com))
Tangkapan layar warganet yang membicarakan surat Kementerian Pemuda dan Olahraga tentang pengembalian Barang Milik Negara yang ditujukan kepada Mantan Menpora, Roy Suryo. ((Twitter/via Kompas.com)) 

Surat tagihan dari Kemenpora

Diberitakan, permintaan Roy untuk mengembalikan BMN diketahui dari surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy tertanggal 3 Mei 2018 silam.

Surat itu beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan. Baca juga: Kemenpora Akan Tagih Terus 3.226 Barang Milik Negara kepada Roy Suryo Berikut kutipan isi surat :

"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."

Baca: Ingin Ikut CPNS 2018? Ini Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasarnya

"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan, surat itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Baca: Akibat Iklan Just Do It, Publik Ramai Boikot dan Bakar Sepatu Nike Mereka, Trump Mendukung

Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora.

Hasilnya ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara.

BMN itu ada pada Roy Suryo. Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa.

Baca: Gaji Cristiano Ronaldo 68 Kali Lipat dari Top Scorer Liga Italia, 536,8 Miliar Rupiah per Musim

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik.

Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Kemenpora pun akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keungan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy tersebut.

Video Pilihan Kemenpora juga masih akan tetap menagih BMN tersebut dari Roy.

"Kami akan tetap tagih terus. Kami juga sedang koordinasi dengan Kemenkeu dan BPK ya. Karena itu kan termasuk aset negara," ujar Gatot.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Roy Suryo soal 3.226 Barang Milik Negara yang Ditagih Kemenpora"

Penulis : Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved