Wabup: Tangkap Pelanggan Mama Ros
Pemerintah Kabupaten Abdya mengapresiasi langkah Satpol PP dan WH Abdya yang berhasil mengungkap praktik
BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Abdya mengapresiasi langkah Satpol PP dan WH Abdya yang berhasil mengungkap praktik prostitusi di Abdya.
“Ini kerja yang luar biasa dan patut kita apresiasikan. Mengingat kasus ini sudah lama dan berlangsung sangat rapi, dan baru berhasil diungkap,” kata Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT kepada Serambi, Kamis (6/9).
Muslizar mengaku, pasca mendapat laporan dari Kasat, pihaknya langsung ke kantor Satpol dan meminta kasus mucikari yang melibatkan Mama Ros tersebut diusut tuntas. “Kita sudah meminta pada Kasat dan tim Satpol, harus menangkap siapa saja pelanggan mama Ros, termasuk oknum aparat desa,” tegasnya.
Jika oknum aparat desa itu terbukti menjadi pelanggan Mama Ros, maka pihaknya akan memecat oknum aparat desa tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan oknum aparat desa tersebut tidak mencerminkan pemimpin yang baik, dan tidak sejalan dengan visi Abdya yang berupaya mewujudkan masyarakat sejahtera dan islami.
“Kita berharap, Satpol PP untuk meningkatkan patroli terhadap pelanggaran syariat di Bumo Breuh Sigupai ini,” sebutnya. Selain itu, ia meminta pada pengelola wisma, losmen dan hotel yang ada di Abdya tidak menerima tamu tanpa identitas.
“Tanpa indetitas wajib ditolak. Selain itu, setiap usaha penginapam wajib punya buku tamu. Jika tidak diindahkan, saya tidak segan-segan mencabut izin usahanya,” tegasnya.
Selain itu, Muslizar berharap kepada MPU dan Dinas Syariat Islam harus punya andil. Karena, penertiban itu, bukan hanya tugas Satpol, tapi tugas semua pihak.
“Beberapa kasus seperti kasus sodomi, LGBT dan perzinahan, kami melihat tidak ada reaksi apapun dari dua lembaga ini. Harusnya para ulama dan dinas syariat Islam, minimal berkoordinasi atau berikan masukan kepada kami, sehingga kami pun tidak berjalan sendiri,” katanya.
Dia sebutkan pemberantasan maksiat bukan yang pertama dilakukan Satpol PP. Untuk itu, Wabup mengajak seluruh pihak merapatkan barisan untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut. “Ayo dukung dan kawal bersama, jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan seperti yang sudah-sudah,” katanya.
Ia berjanji kasus pelanggaran syariat Islam apa pun, apalagi merusak moral generasi muda, tidak berakhir damai, apalagi lenyap di tengah jalan.
“Kasus ini harus berakhir ke pengadilan, dan pelaku dan pelanggan harus dicambuk dan dihukum. Itu sebagai efek jera, dan memutus mata rantai yang telah berlangsung bertahun-tahun di Abdya, serta pertanggungjawaban kita pada Allah swt,” tegasnya.
Sementara itu DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Abdya meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus mucikari Mama Ros yang melibatkan belasan PSK asal Abdya.
“Tentunya kita berterima kasih atas kerja keras Satpol PP dan WH Abdya yang telah berhasil mengungkap kasus besar dan sudah tiga tahun beroperasi di Abdya ini. Pantas diapresiasi atas kesuksesan menjalankan tugas ini,” kata Ketua DPC Pospera Abdya Harmansyah kepada Serambi kemarin.
Harmansyah meminta semua pihak terutama penegak hukum agar dapat mengusut tuntas persoalan ini.
“Jika ini diusut tuntas, ke depan kita hanya melakukan pencegahan sejak dini dan harapan kita tidak akan terulang di kemudian hari,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah Abdya untuk mengambil tindakan tegas berupa upaya pemecatan, terkait oknum aparat desa yang diduga ikut menikmati anak asuh Mama Ros. Selain itu, ia mendesak bupati dan wakil bupati agar memerintahkan Kasatpol PP dan penyidik bisa menjerat pelaku dengan hukum syariat Islam maupun hukum negara.
“Jangan ada lagi kasus 86, seperti yang sudah-sudah, dengan alasan takut malu daerah. Harusnya kita takuti adalah, (jika dilepas) akan ada belasan dan ratusan Mama Ros lainnya di Abdya. Jadi, setiap pelanggar syariat harus dihukum, siapa pun dia,” tegasnya.
“Semoga kejadian ini menjadi iktibar bagi kita bersama dan tidak saling menyalahkan,” tambahnya.(c50)