Pejabat Kantor Pos Loloskan Ganja
Manajer Pemasaran Kantor Pos Besar Banda Aceh, Ontang Maruli Siregar, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional
Pada Minggu, 9 September, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Muammar yang telah mendapatkan mobil rental menjemput tersangka Heri di Ulee Kareng dan keduanya menuju rumah Rahmad di Sukamakmur, Aceh Besar, untuk mengangkut ganja.
“Dalam perjalanan itu tersangka menyerahkan uang 3 juta rupiah untuk biaya operasional dan upah Muammar. Begitu tiba di rumah Rahmad, ganja-ganja yang telah dipak itu dimasukkan ke dalam mobil. Lalu, Heri menghubungi Ontang, Manajer Pemasaran Kantor Pos Banda Aceh dan menanyakan situasi di kantor pos. Sekaligus menanyakan kapan ganja itu sebaiknya dikirim,” papar Brigjen Faisal.
Lalu, tersangka Ontang mengatakan situasi kantor pos sedang sepi dan ia sarankan agar ganja segera diantar ke kantor pos. Bila ada petugas yang bertanya apa isi paket, Ontang mengarahkan agar Muammar menjawab bahwa isinya furniture.
Pada pukul 11.00 WIB, Muammar tiba di Kantor Pos Banda Aceh dan bertemu dengan Ontang. “Muammar menyerahkan paket ganja itu, lalu Ontang menaruhnya di gudang, karena pengiriman akan dilakukan pada hari Senin. Kemudian, pada Senin, 10 September 2018, kami menerima informasi tentang pengiriman ganja via Kantor Pos Banda Aceh. Petugas pun melakukan penyelidikan dan meringkus Muammar dan Ontang Maruli Siregar,” sebut Brigjen Faisal.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Selasa, 11 September 2018, personel BNNP dan Ditnarkoba Polda Aceh pun meringkus Heri Mauliza dan Rahmad Akbar. Juga diringkus tiga teman mereka yang terlibat dalam jaringan ini, yakni Firdaus, Munzir, dan Rizaldi di Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.
Dengan demikian, BNNP Aceh berhasil menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam jaringan itu. Dua orang lainnya, Munir dan Tyo, dinyatakan buron.
“Dari seluruh tersangka, dua di antaranya, yakni Munir yang bertugas sebagai penyedia ganja serta Tyo sebagai penerima ganja di Tangerang, masuk dalam DPO,” kata Brigjen Faisal.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan penangkapan terhadap ‘orang dalam’ di Kantor Pos dan enam tersangka lain itu telah diselidiki sekitar dua bulan lalu.
“Ini betul-betul jaringan yang terorganisir, meskipun mereka menggunakan cara-cara konvensional. Tapi, cara mereka mengatur tugas dan peran masing-masing sangat rapi, apalagi dengan keterlibatan orang dalam di kantor pos, sehingga agak menyulitkan dalam pengungkapannya. Tapi, akhirnya terbongkar setelah dua bulan kita lakukan penyelidikan,” pungkas Brigjen Faisal. (mir)