Mau Beli Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Cara Mudahnya

Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan fasilitas pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan.

Editor: Faisal Zamzami
Para peserta bisa beli kacamata ditanggung BPJS Kesehatan. 

Bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta legalisir (tanda cap) untuk resep itu kepada petugas di sana.

4. Datangi toko optik terdekat

Jika telah mendapatkan resep yang dilegalisir, Moms bisa pergi ke toko optik terdekat.

Pilih toko optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah itu, lakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan.

Penting diingat, untuk proses pembelian ini, jangan lupa Moms wajib membawa fotokopi dan data asli KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Untuk informasi lebih detil, bisa kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.(*)

Baca: Selama 14 Tahun di Barcelona, Lionel Messi Sudah Singkirkan Neymar dan 4 Pemain Ini

Baca: Siapa Wagub DKI Jakarta? Ini Dua Nama yang Diajukan PKS kepada Prabowo

Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul: Beli Kacamata Bisa 'Gratis' dengan BPJS Kesehatan, Catat Caranya Moms!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved