Viral Medsos
Heboh Kopi Luwak White Coffee Terbakar, Lihat yang Dilakukan Orang-orang Ini
Ada juga netizen yang membagikan beberapa video tentang orang-orang membakar bubuk kopi luwak, disertai penjelasan kenapa hal itu terjadi.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
“Kenapa bisa terjadi hal demikian? tentu ada penjelasan ilmiah yang dapat meluruskan pemahaman yang keliru.
1. Berbagai produk yang berbentuk bubuk atau serbuk seperti, tepung terigu, tepung beras, tepung nabati, krimer, kopi, susu bubuk, dan sebagainya.
Bubuk atau tepung yang terbuat dari nabati jika terkena api juga mudah terbakar.
Proses terbakarnya itu terjadi karena ada api, oksigen dan bahan bakar (tepung/serbuk).
Kopi yang sedang viral (Whitee Coffee) pada komposisinya terdapat :
Sodium Caseinate (Zat Anti Caking) yang mengandung sulfur, yaitu salah satu unsur yang mudah terbakar. Namun tidak berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi.
2. Suatu produk yang mudah atau bisa terbakar, bukan berarti berbahaya bagi tubuh.
3. Produk Luwak White Koffie tentunya sudah memiliki ijin edar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga dapat dipastikan Luwak White Koffie 100% aman untuk diminum,” tulis pemilik akun Facebook Lisa RL.
Pernah Diserang isu DNA Babi
Beberapa warganet kemudian menghubung-hubungkan viralnya video orang-orang yang membakar bubuk kopi Luwak White Coffee ini dengan persaingan usaha.
Penelusuran Serambinews.com, kopi dengan merek dagang Luwak White Coffee ini juga pernah diserang isu mengandung DNA babi, pada tahun 2013 lalu.
Dikutip dari pom.go.id, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), memberikan penjelasan tentang isu yang menyerang produk kopi ini pada tahun 2013 lalu.
“Berkenaan dengan beredarnya isu tentang adanya kandungan DNA babi pada produk kopi dengan merk dagang Luwak White Coffee yang tersebar melalui email dan jaringan media sosial, Badan POM RI perlu menjelaskan bahwa produk Luwak White Coffee telah mendapatkan surat persetujuan pendaftaran dari Badan POM RI,” bunyi pertanyaan BPOM.
Ditambahkan, produk Luwak White Coffee juga telah mendapatkan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang berlaku hingga tanggal 16 Oktober 2014. Kode E-471, yang sering dijadikan isu keharaman suatu produk, adalah kode internasional untuk jenis pengemulsi (emulsifier) sebagai Bahan Tambahan Pangan yang diperbolehkan penggunaannya oleh Badan POM RI.
Dijelaskan, sumber emusifier dapat berasal dari tumbuhan atau hewan, dan emulsifier yang bersumber dari hewan harus diverifikasi kembali kehalalannya oleh Majelis Ulama Indonesia.