Kasus Sapi Seret Nama Pon Pang

Sepertinya banyak pihak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Dinas Kelautan Perikanan

Editor: bakri
SEMBILAN penerima sapi bantuan dari Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian (DKPP) Lhokseumawe disumpah saat saksi menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Rabu (12/9). 

M Nazir juga mengakui dari perannya tersebut dia mendapat uang mulai Rp 10 juta hingga Rp 12 juta. Sementara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), M Nazir menerima Rp 15 juta.

Dalam sidang itu, M Nazir mengatakan proyek itu berasal dari aspirasi anggota DPRK Lhokseumawe. Tapi, M Nazir menyatakan tidak mengetahui siapa saja anggota dewan yang menggunakan aspirasinya untuk proyek penggadaan sapi. Tapi dari berita sebelumnya menyebutkan ada 21 dari 25 anggota DPRK yang terlibat di dalamnya.

Selain memeriksa M Nazir, kemarin, majelis hakim juga memeriksa beberapa koordinator lainnya dan 26 rekanan. Semua saksi diperiksa secara maraton. Sidang yang dimulai dari pagi tersebut berlangsung hingga malam.(mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved