Kamis, 30 April 2026

Asian Para Games 2018

Sebelum Miftahul Jannah, Pejudo Arab Ini Sempat Dilarang Bertanding, Begini Penyelesaiannya

Hal ini terjadi setelah dirinya didiskualifikasi dari Asian para Games 2018 karena menolak melepaskan hijab.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Instagram/miftahul_blindjudo/buffjudokas

SERAMBINEWS.COM - Atlet Blind Judo asal Aceh, Miftahul Jannah, saat ini sedang menjadi perbincangan hangat.

Hal ini terjadi setelah dirinya didiskualifikasi dari Asian para Games 2018 karena menolak melepaskan hijab.

Atlet cabang olahraga judo kelas 53 kg Asian para Games 2018 itu tak keberatan dengan pencoretannya tersebut.

 
Baginya, prinsip berhijab lebih penting daripada kejuaraan sekelas Asian Para Games 2018.

Walhasil, tak sedikit warganet yang menganggap kasus Miftakhul ini sebagai salah satu bentuk diskriminasi terhadap atlet berhijab.

Ahmad Bahar, penanggungjawab judo Asian Para Games 2018, menjelaskan bahwa ada aturan di judo yang tak memperbolehkan para atlet mengenakan hijab.

Tribunstyle melansir dari Bolasport.com, "Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tak boleh menggunakan hijab dan wajib melepas saat bertanding," ungkap Bahar.

Bahar menjelaskan, aturan itu bukan untuk mendiskriminasikan kaum wanita muslim yang mengikuti kejuaraan.

Namun, ada risiko besar yang kemungkinan terjadi jika sang atlet tetap mengenakan hijab saat bertanding.

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujarnya.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," tutur Bahar.

Walau tak bsia bertanding di ajang olahraga bergengsi se-Asia ini, Miftakhul tak merasa menyesal.

"Mohon maaf, tetapi apa yang saya lakukan, adalah bentuk harga diri dan menjaga marwah masyarakat Aceh, yang dikenal dengan syariat Islam. Saya tidak ingin, menggadaikan, harga diri dan martabat Aceh, hanya untuk gelar juara semata," ungkap Miftakhul.

"Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT," imbuhnya.

Baca: Istri Indro Warkop Meninggal Sehari Setelah Ulang Tahun, Unggahannya Menyentuh Sang Putri

Baca: Polres Abdya Pastikan Info Penculikan Murid SD Adalah Hoax, Begini Hasil Interogasi Penyidik

Lima tahun sebelumnya, ada kasus serupa yang menimpa atlet judo putri Arab Saudi, Wojdan Shaherkani (18).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved