Menristekdikti Perpanjang Masa Jabatan Prof Apridar sebagai Rektor Unimal
Menristekdikti RI, Prof Muhammad Nasir PhD, memperpanjang masa jabatan Prof Dr Apridar MSi selaku Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal).
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI, Prof Muhammad Nasir PhD, memperpanjang masa jabatan Prof Dr Apridar MSi selaku Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara.
Informasi itu disampaikan Prof Apridar kepada Serambinews.com via telepon, Senin (15/10/2018) pagi setelah ia menerima Surat Keputusan (SK) Menristekdikti Nomor 632/M/KPT.KP/2018 tentang Perpanjangan Masa Rektor Malikussaleh Periode 2014-2018 tertanggal 12 Oktober 2018.
Masa jabatan Apridar sebagai Rektor Unimal periode kedua berakhir 14 Oktober 2018.
Dua hari sebelum masa jabatan itu berakhir, Menristekdikti ternyata sudah menerbitkan SK perpanjangan masa tugas Prof Apridar.
Dalam surat itu disebutkan, perpanjangan tersebut sampai dengan maksimal tanggal 31 Desember 2018 atau sampai dengan dilantiknya rektor definitif periode 2018-2022.
“Hal ini menandakan proses pemilihan yang terjadi di Universitas Malikussaleh berjalan sesuai koridor dan tidak ada persoalan atau dengan kata lain semua tahapannya terlaksana dengan normal,” pungkas Prof Apridar.
Suap Gubernur Aceh - Terungkap di Sidang Ahmadi, Pria Ini Kirim Uang Rp 1 Miliar untuk Steffy Burase
Pada pemilihan Rektor Unimal tahap I pada 13 Agustus lalu, suara terbanyak diraih Dr Herman Fithra MT dari Fakultas Teknik meraih 27 suara (77%) disusul Iskandar Zulkarnaen MSi, PhD dari FISIP 6 suara (17%), dan Dr Wesli MT satu suara (3%).
Suami-Istri Pedagang di Saree Aceh Besar Ditangkap karena Menjambret Guru di Aceh Jaya
Adapun tahapan pemilihan Rektor Unimal hingga hari ini masih menunggu hasil penelusuran rekam jejak.
Marc Marquez Diprediksi Raih Gelar Juara Dunia MotoGP 2018 di GP Motegi, Ini Kata Valentino Rossi
"Dari tiga lembaga terkait untuk rekam jejak, dua lembaga sudah OK. Tinggal menunggu satu lagi, yakni dari PPATK. Apabila semua sudah selesai, pihak Kemenristekdikti, yaitu semua unsur eselon I, akan melakukan rapat untuk menentukan tanggal pemilihan tahap kedua," demikian Apridar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rektor-unimal-prof-apridar_20160522_152130.jpg)