Suami-Istri Pedagang di Saree Aceh Besar Ditangkap karena Menjambret Guru di Aceh Jaya
Kedua pelaku yang diketahui berinisal M (37) dan N (25). Keduanya juga diketahui merupakan pasangan suami istri.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Sektor Sampoiniet Aceh Jaya mengamankan dua orang yang diduga pelaku penjambretan terhadap seorang guru di kabupaten setempat.
Kedua pelaku yang diketahui berinisal M (37) dan N (25). Keduanya juga diketahui merupakan pasangan suami istri.
Penangkapan terhadap dua terduga pelaku jambret tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto melalui Kapolsek Sampoiniet Ipda Fajriadi.
Sepmor Tunangannya Dicuri, Pemuda Aceh Besar Ini Kejar dan Serempet Pelaku hingga Terjatuh
Guru Honor yang Diduga Korban Pembunuhan di Banda Aceh Dikebumikan Pukul 4.30 Dinihari
Sidang Kasus Pembunuhan Asun, Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa
"Benar kita tadi pagi sudah mengamankan dua orang terduga pelaku penjambretan terhadap seorang guru," Jelasnya kepada Serambinews.com, Senin (15/10/2018).
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, kedua pelaku merupakan pedagang di kawasan Saree, Aceh Besar.(*)
Marc Marquez Diprediksi Raih Gelar Juara Dunia MotoGP 2018 di GP Motegi, Ini Kata Valentino Rossi