Nasib Pahit Sariwangi, Pelopor Teh Celup yang Dinyatakan Pailit Setelah Terbuai Manisnya Investasi

Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakuisisi, PT Sariwangi tetap melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang trading

Editor: Fatimah
Shutterstock
ilustrasi 

Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub memohon perdamaian. Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.

Baca: Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta, KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady

Namun hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.

Pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.

Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Nasib Pahit Sariwangi, Sang Pelopor Teh Celup yang Dinyatakan Pailit Setelah Terbuai Manisnya Investasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved