Seribuan Kendaraan Non-BL Mutasi
Pemerintah Aceh sudah sebulan lebih membuat program pembebasan Bea Balik Nama
* Manfaatkan Pembebasan BBNKB 1%
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh sudah sebulan lebih membuat program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) satu persen dari harga kendaraan. Hingga 19 Oktober 2018, hampir 1.500 kendaraan di Aceh sudah dimutasikan dari pelat non-BL (luar) ke pelat BL (Aceh). Pemiliknya memanfaatkan program yang akan berlangsung hingga Desember 2018 itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Jamaluddin melalui Kabid Pendapatan, Sofyan, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambi di Banda Aceh, Minggu (21/10). Ia menyebutkan, dari 21 Kantor Samsat kabupaten/kota di Aceh, paling banyak memanfaatkan program ini di Banda Aceh, yakni 265 unit disusul kabupaten/kota lainnya. “Program ini sesuai Pergub Nomor 90 Tahun 2018,” kata Sofyan.
Sofyan mengatakan sesuai laporan petugas Kantor Samsat di daerah, pedagang mobil bekas dan sepeda motor bekas di kabupaten/kota, bahwa pemilik kendaraan non-BL yang ingin memutasikan ke pelat BL sangat banyak dan sebagian sudah melaporkannya ke Kantor Samsat di daerah masing-masing, namun petugas Satlantas Kantor Samsat setempat harus mengonfirmasi lebih dulu ke Kantor Samsat daerah asal kendaraan bersangkutan. “Ini butuh waktu satu hingga dua minggu, ditambah cabut berkas, masa tunggunya bisa tiga sampai empat minggu,” sebut Sofyan.
Sofyan optimis akan terus meningkat pemilik kendaraan non-BL di Aceh memanfaatkan program ini. Pasalnya, selain mendapat pengurangan, juga memudahkan pembayaran pajak tahun depan karena pembayarannya sudah langsung di Kantor Samsat masing-masing sesuai alamat kendaraan dimutasi, apalagi nama di kenderaan sama dengan nama di KTP, sehingga pendapatan Aceh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini juga meningkat.
“Yang sudah dimutasi ke pelat BL saat ini hampir 1.500 kendaraan. Kalau dirata-ratakan semua mobil besaran pajak Rp 2 juta, maka penerimaan dari PKB tahun depan bisa bertambah Rp 2,8 miliar. Kondisi ini terus berjalan selamanya dan daerah terus diuntungkan. Jika penerimaan pajak kendaraannya terus meningkat, maka banyak kegiatan pembangunan bisa dibiayai dari hasil pungutan pajak tersebut,” ujar Sofyan. (her)