CPNS 2018

CPNS 2018 - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Perdagangan, Simak Aturannya

Nantinya, peserta dapat melakukan pengecekan pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 melalui website sscn.bkn.go.id .

Editor: Amirullah
Kolase Tribunstyle.com, Ilustrasi Wartakota Tribunnews.com
CPNS 2018 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pendaftar CPNS 2018 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai mengirimkan notifikasi kepada mereka yang lolos seleksi administrasi pada Minggu (21/10/2018).

Nantinya, peserta dapat melakukan pengecekan pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 melalui website sscn.bkn.go.id .

Peserta dapat juga melihatnya melalui website resmi instansi yang dipilih.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyampaikan bahwa pengumuman kelulusan seleksi administrasi juga akan diumumkan melalui email yang didaftarkan.

Kini Kementerian Perdagangan melalui laman resminya pada Rabu (24/10/2018) menginformasikan, jadwal seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 bagi tiap peserta.

Baca: Fakta Istri ke-7 Soekarno yang Bantah Kebenaran Surat Wasiat Harta Karun Sang Proklamator

Dalam pengumuman tersebut, seleksi kompetensi dasar mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya yakni 29 Oktober - 3 November 2018 menjadi 29 Oktober - 7 November 2018.

Tempat seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 bagi pelamar Kemendag hanya ada di satu tempat yakni di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan, di Kawasan Sawangan, Kota Depok.

Panitia menyatakan, jadwal pelaksanaan seleksi tiap peserta mengacu kepada nomor urut peserta dan nomor registrasi yang bisa dilihat di dalam laman resminya.

Jika kamu lupa dengan nomor urut peserta dan nomor registrasi, kamu bisa mengecek nama peserta di Pengumuman Nomor 09/SJ-DAG/PENG/10/2018 tanggal 22 Oktober 2018.

Untuk mengikuti pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar CPNS 2018, pendaftar perlu memperhatikan beberapa hal berikut agar tak mengalami kegagalan.

Baca: Musfriatun Mengaku Sempat Terseret ke Dasar Laut, Tak Pejamkan Mata Saat Digulung Ombak Tsunami Palu

Berikut aturan yang harus diperhatikan, diantaranya:

1. Peserta wajib hadir sesuai jadwal terlampir

2. Bagi peserta yang terlambat maka tak diperkenankan mengikuti tes dan dinyatakan gugur

3. Peserta harus melakukan registrasi 30 menit sebelum SKD dimulai

4. Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Peserta Tes serta ditunjukkan kepada panitia

5. Peserta menggunakan pakaian rapih dan sopan: Kemeja putih, bawahan rok / celana hitam (bukan jeans) dan menggunakan sepatu.

6. Dan lain-lain.

Kamu bisa membaca lengkap persyaratan yang harus dilakukan sebelum melaksanakan tes seleksi kompetesi dasar di laman resmi Kementerian Perdagangan.

LINK JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR KEMENDAG

Tahap Seleksi Kompetensi Dasar

Sebelum pelaksanaan SKD, pelamar CPNS 2018 tentu mesti mencetak kartu peserta ujian CPNS 2018.

Cetak kartu peserta ujian CPNS 2018 dapat dilakukan di portal sscn.bkn.go.id.

Pelamar bisa lebih dulu login ke portal sscn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK dan kata sandi.

Mengenai tahapan SKD, akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan seputar SKD.

Dalam akun Twitter resmi BKN, dijelaskan bahwa dalam tahap SKD terdapat tiga aspek yang akan diuji.

Tiga aspek itu di antaranya adalah tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia Umum (TIT), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca: Terkait Kasus Bendera, GP Ansor: Banser Tertibkan Oknum yang Membawa Bendera Selain Merah Putih

Mengenai TWK dalam tahap seleksi SKD, pelamar CPNS 2018 akan diuji tentang beberapa hal.

"Untuk Tes Wawasan Kebangsaan dalam SKD, #SobatBKN pejuang #CPNS2018 akan diuji ttg hal berikut. Mengapa ini perlu? Karena kalian adalah calon perekat NKRI, penjamin kesatuan & persatuan bangsa," cuit akun Twitter resmi BKN.

Mengenai TIU, pelamar CPNS 2018 akan diuji mengenai kemampuan verbal, numerik, hingga berpikir logis.

"Selanjutnya Tes Intelegensia Umum dlm SKD dibuat u/ mengukur seberapa cakap #SobatBKN dlm logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dg inovasi baru. Ingat, kalian adalah calon smart ASNers," cuit akun Twitter resmi BKN.

Sedangkan untuk TKP, pelamar CPNS 2018 akan dinilai terkait kemampuan beradaptasi, bekerja secara tim hingga kemampuan menahan sebaran hoax dan SARA.

"Akhirnya, Tes Karakteristik Pribadi dlm SKD bertujuan melihat kemampuan #SobatBKN beradaptasi, bekerja scr tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax & SARA dll," tambahnya.

Pada tahap seleksi SKD sendiri, ada sebanyak 100 butir soal yang mesti dikerjakan.

"SKD: 35 soal TWK, 30 TIU, & 35 TKP.

Nilai 5 jika benar & 0 jika salah dlm TWK & TIU; TKP jawaban bernilai 1~5.

U/ penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, & 29 TKP bernilai 5.

Formasi lainnya? Sabar, masih ada esok. Jangan lupa bahagia, cheers," begitu penjelasan akun Twitter resmi BKN.

Sebelum menghadapi SKD, hal yang dianjurkan dilakukan adalah mempelajari soal-soal tes CPNS 2018. (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kementerian Perdagangan, Simak Aturan yang Harus Dipatuhi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved