Polsek Bendahara Dibakar

Soal Meninggalnya Tahanan dan Kerusuhan di Mapolsek Bendahara, Ini Penegasan Kapolda Aceh

Dia menegaskan, kasus ini diusut tuntas dan salah satu konsekuensi yang sudah dilakukan adalah mencopot Kapolsek Bendahara Ipda IW.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBITV.COM
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Mapolsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dibakar massa pada Selasa (23/10/2018).

Bangunan kantor yang terdiri satu bangunan induk dan sebuah pos kondisinya sudah tidak utuh.

Satu mobil patroli juga menjadi sasaran amuk massa.

Warga menyebut amuk massa ini disebabkan meninggalnya seorang tahanan di mapolsek tersebut.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, warga yang meninggal bernama Mahyar (25).

Mahyar ditangkap aparat Polsek Bendahara, Senin (22/10/2018) malam atas dugaan keterlibatan kasus narkoba.

Namun esoknya, Mahyar dipulangkan ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal.

Terkait peristiwa kerusuhan dan meninggalnya tahanan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak angkat bicara.

Ia mengakui ada kekeliruan anggotanya dalam kerusuhan yang berujung dibakarnya Mapolsek Bendahara.

Dia menegaskan, kasus ini diusut tuntas dan salah satu konsekuensi yang sudah dilakukan adalah mencopot Kapolsek Bendahara Ipda IW.

"Ada kekeliruan anggota kami. Atas nama Kapolri dan pribadi, saya minta maaf khususnya kepada keluarga korban," kata Rio.

Api berkobar membakar Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018).
Api berkobar membakar Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018). (SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA)
Massa berkumpul di Mapolsek Aceh Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018).
Massa berkumpul di Mapolsek Aceh Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018). (SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA)

Rio menegaskan kasus ini akan terus diusut tuntas. Sejauh ada empat anggota yang diperiksa.

"Kapolsek dan tiga anak buahnya diperiksa secara kode etik dan pidana umum," tegas Rio.

Dimakamkan

Jenazah Mahyar (25), tahanan yang meninggal di Polsek Bendahara, Aceh Tamiang, dimakamkan di TPU Tanjungkeramat, Kecamatan Bandamulia, Aceh Tamiang, Rabu (24/10/2018) siang, setelah pihak keluarga menerima surat visum.

Sebelumnya, keluarga menunda proses pemakaman karena belum menerima surat visum.

"Surat visum sudah kami terima, makanya hari ini dimakamkan," kata seorang kerabat almarhum.

Masyarakat bersama unsur Forkopimda Aceh Tamiang melaksanakan shalat jenazah terhadap Mahyar, Rabu (24/10/2018). Mahyar meninggal usai ditangkap aparat Polsek Bendahara atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat bersama unsur Forkopimda Aceh Tamiang melaksanakan shalat jenazah terhadap Mahyar, Rabu (24/10/2018). Mahyar meninggal usai ditangkap aparat Polsek Bendahara atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. (SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA)

Pelepasan jenazah dari rumah keluarga ke TPU dihadiri puluhan warga, termasuk unsur Forkopimda yang dipimpin Bupati Aceh Tamiang H Mursil.

Unsur Forkopimda bahkan ikut menshalatkan jenazah Mahyar.

Shalat jenazaah dilakukan di jalan umum yang berada persis di rumah orang tua Mahyar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved