Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Pencabutan Laporan Kasus Saddil Ramdani

Saddil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas dasar laporan korban ASR (19).

Penulis: Abdullah Gani | Editor: Faisal Zamzami
tribunnews
Saddil Ramdani dan Anugrah Sekar Rukmi 

SERAMBINEWS.COM - SATUAN Reserse Kriminal Polres Lamongan menyebut ada pencabutan laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Saddil Ramdani, pemain Persela Lamongan. 

Satreskrim Polres Lamongan  adalah instansi yang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pemain timnas ini.

Saddil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas dasar laporan korban ASR (19).

ASR, disebut Saddil sebagai mantan pacarnya, warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.

"Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu. Tapi kami tetap menunggu proses, yang akan kami gelarkan (gelar perkara) pada Senin (5/11/2018) besok sekaligus konferensi pers," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu (3/11/2018) malam.

"Malam ini memang ada pencabutan (laporan), tapi tetap akan kami gelarkan dahulu," lanjut AKP Wahyu Norman Hidayat.

Wahyu mengaku belum mengetahui alasan pasti dari pihak korban, terkait kesediaannya untuk mencabut laporan dan menyetujui penangguhan kasus tersebut.

"Alasannya saya sendiri kurang tahu. Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari kedua belah pihak, terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, tidak ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Saddil dalam hal ini, seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah sudah ada pertemuan dari kedua belah pihak terkait hal itu.

"Untuk pertemuan kedua keluarga di luar, saya tidak tahu. Hanya yang pasti, malam ini sudah ada pencabutan laporan. Sementara untuk status (Saddil) masih tetap tersangka, masih ditahan, menunggu sampai gelar Hari Senin," kata Wahyu.

Baca: Sebelum Meninggal, Penyelam yang Angkat Bangkai Lion Air JT 610 Kirim Pesan Terakhir Tentang Takdir

Baca: Video Tampang Boyolali Viral, Begini Reaksi Sutopo, Unggah Foto Bareng Jenderal dan Bilang Bangga

Sebelumnya, Saddil dilaporkan kepada pihak berwajib oleh ASR atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di Mess Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.

Korban mengalami luka gores di bagian wajah, yang ditengarai akibat dicakar.

Kronologi Kasus Saddil Ramdani Aniaya Pacar
Seperti diberitakan Wartakotalive.com, Pemain Persela Lamongan dan Timnas Indonesia, Saddil Ramdani (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Lamongan, Jawa Timur.

Hal ini buntut dari laporan atas dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan Saddil terhadap sang mantan pacar, Anugrah Sekar, perempuan asal Kabupaten Jombang.

Saddil diduga menganiaya Sekar saat keduanya bertemu di Gang Magersari, Kelurahan Tumenggungan tepatnya di Mess Persela, Rabu (31/10) malam.

Atas Laporan Polis No : LP/ 261 / lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN Saddil terancam dalam dua pasal sekaligus yaitu pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP rentang penganiayaan.

Baca: Bupati Aceh Singkil Diminta Bangun Jalan ke Teluk Nibung

Baca: Melody Eks JKT48 Sah Jadi Istri Hanif Fathoni, Begini Tampilan Cantiknya di Hari Pernikahan

Berikut kronologi versi laporan Porles Lamongan:

Pada hari Rabu (31/10/2018) pukul 18.30 WIB, Pelapor (Anugrah Sekar Rukmi, 19th) berangkat menuju dari Gresik ke Mess Persela di Gg. Magersari Kel. Tumenggungan Lamongan untuk menemui Terlapor (Saddil Ramdani, 19th).

Setelah ketemu Terlapor, kemudian Pelapor meminta HP milik Pelapor yang di bawa oleh Terlapor, setelah di kembalikan kemudian terjadi pertengkaran antara pelapor dan terlapor.

Selanjutnya pada saat terlapor hendak masuk ke dalam Mess, terlapor ditarik oleh pelapor kemudian pelapor menggedor-gedor pintu Mess.

Selanjutnya saat terlapor kembali keluar langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor sehingga mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan.

Kemudian pelapor masuk kedalam Mess untuk minta pertolongan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

TKP: Dibelakang Mess Persela Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodi Kel. Tumenggungan Kec/Kab. Lamongan. Rabu tgl 31 Okt 2018 jam 20.30 WIB.

Selain Saddil, pemain Persela lainnya yaitu M. Guntur Triaji harus terseret kasus pemukulan ini sebagai saksi yang melihat di tempat kejadian perkara.

Buntut dari kasus itu Saddil pun kini resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polres Lamongan dan terancam batal membela Timnas Indonesia di ajang AFF Cup 2018.

Saddil mengaku dirinya tidak sengaja mencakar sampai wajah sekar berdarah pada malam itu.

"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya dilansir dari Superball.id.

Berbanding terbalik dengan pernyataan Saddil, pacarnya yang kini sudah menjadi mantan pacar itu langsung curhat di instagram pribadinya tidak lama setelah Saddil ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Sekar, kejadian pemukulan pada dirinya yang terjadi di Rabu malam itu bukan kali pertama dilakukan winger bernomor punggung 15 itu.

"Ini bukan kali pertama Saddil pukuli saya sampai berdarah, memar dan lebam," tulis Sekar di akun instagram @anugrahsekarrr.

Seksr juga berjanji akan membeberkan bukti-bukti terkait penganiayan Saddil kepada dirinya.

"Saya akan tunjukkan bagaimana brutalnya Saddul malam itu. Bagaimana dengan kejinya dia memukuli saya. Akan saya tunjukan buktinya," tulisnya.

Sebelumnya keduanya sempat dikabarkan berdamai lantaran Sekar mencabut laporan, tapi orangtuanya tidak terima dan kembali memberikan laporan penganiayaan kepada Polres Lamongan.

Saddil sendiri terancam absen membela Timnas Indonesia di ajang AFF Cup 2018, sebab sampai Jumat (2/11) ia belum juga bergabung dengan pemusatan latihan Timnas di Cikarang, Jawa Barat.

Sebelumnya Saddil selalu masuk dalam skuat Timnas dalam tiga kategori umur berbeda, U-19 di Piala Asia 2018, bersama U-23 di Asian Games 2018 dan kini bergabung bersama Timnas Senior untuk AFF Cup 2018. (M17)

Baca: Bupati Aceh Singkil Lepas Tim Sepakbola Untuk Tampil di Liga Aceh

Baca: Joburg Market, Pasar Memiliki Lab di Afsel

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Ada Pencabutan Laporan Kasus Saddil Ramdani " 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Laporan Saddil Ramdani Aniaya Pacar Dicabut, Tapi Serse Polres Lamongan Tetap Usut

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved