Minggu, 19 April 2026

Jokowi Angkat Bicara soal Tudingan Dirinya Anggota PKI, Ini Klarifikasinya Tepis Isu PKI

Namun, hingga saat ini, masih ada masyarakat yang percaya isu bahwa ia adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Editor: Faisal Zamzami
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Minggu (4/11/2018).(Fabian Januarius Kuwado) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Joko Widodo mengungkapkan kegusarannya.

Sudah empat tahun ia menjadi Presiden Republik Indonesia.

Namun, hingga saat ini, masih ada masyarakat yang percaya isu bahwa ia adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam sejumlah acara di Provinsi Banten, Sabtu (3/11/2018) hingga Minggu (4/11/2018), Jokowi mengatakan, berdasarkan hasil survei yang diterimanya, sekitar 6 persen responden percaya isu Jokowi adalah PKI.

"Kelihatannya memang cuma 6 persen. Tapi itu setara dengan 9 juta masyarakat Indonesia. Masih banyak kan berarti," ujar Jokowi dalam acara silaturahim dengan kiai serta santri di Pondok Pesantren Darul Hikmah, kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (4/11/2018).

Pada hari yang sama, saat pembekalan bagi 1.000 caleg perempuan di Hotel JHL Solitaire, Kota Tangerang, Jokowi mengaku, selama ini sudah sabar menghadapi isu anggota PKI.

Maka, hampir selama empat tahun itu pula, ia memilih diam dan tidak ambil pusing atas tudingan itu.

Namun, menjelang Pemilihan Presiden 2019, isu itu bukannya mereda, tetapi kian menguat.

Menurut dia, saat ini adalah waktu yang tepat untuk membuat klarifikasi dalam setiap kesempatan.

"Selama ini saya itu diem saja. Sabar, sabar, sabar, tapi kok kayak begini terus. Supaya enggak dibawa lagi ke mana-mana, perlu juga saya jawab sekarang," ujar Jokowi.

Jokowi meminta klarifikasinya itu juga disebarluaskan kepada masyarakat umum.

Baca: Standar Kelulusan SKD CPNS Keterlaluan, Dosen Unsyiah Ini Sebut Jokowi Ikut, Juga Bakal tak Lulus

Baca: VIDEO - Irwandi Bawa Pulang Mobil Agya Hadiah Fun Bike Pemko Banda Aceh dan Luwak White Koffie

Ia mengatakan, ada tiga penjelasan yang dapat disampaikan kepada masyarakat.

Pertama, isu itu tidak sesuai logika.

Sebab, melalui Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966, negara memutuskan menjadikan PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Sementara, Jokowi baru lahir tahun 1961.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved