DP3AKB Pidie Catat 30 Kasus Kekerasan, Termasuk KDRT dan Perkosaan
Dari jumlah itu, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tercatat tujuh kasus. Kemudian, kekerasan seksual anak tiga kasus, dan perkosaan anak dua kasus.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Nur Nihayati| Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pidie mencatat 30 kasus kekerasan terhitung Januari-Oktober 2018. Kepala DP3AKB Pidie Ir Ainul Mardhiyah, Selasa (13/11/2018) menyebutkan, semua kasus ini sedang dalam proses pendampingan.
Baca: Tak Sempat Mengelak dari Truk yang Oleng ke Kanan Jalan, Warga Nagan Raya Ini Tewas Mengenaskan
Dari jumlah itu, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tercatat tujuh kasus. Kemudian, kekerasan seksual anak tiga kasus, dan perkosaan anak dua kasus.
Baca: Usai Viral Video Bocah SMP Menangis saat Ditilang, Kini Dapat Hadiah Sepeda dari Kasat Lantas
Selanjutnya, pencabulan sebanyak empat kasus, perebutan hak asuh anak dua kasus, pemukulan sepuluh kasus. Terakhir anak selaku pelaku kejahatan sebanyak empat kasus.
Baca: Mantan Istri Pedangdut Nassar, Muzdalifah Sedang Jatuh Cinta Pada Brondong, Ini Rencana Keduanya
Ainal mengaku, pihaknya terkendala menyelesaikan satu kasus karena tidak memiliki rumah aman bagi korban. Rumah aman disebutkan berada di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2P2A). Namun gedung itu kini telantar sejak beberapa tahun lalu.(*)