Breaking News

Ini 25 Bidang Usaha yang 100% Bisa Dimiliki Asing

Sebelumnya, investor asing sudah boleh memiliki saham di 25 sektor tersebut meski tak sampai 100%

Editor: Muhammad Hadi
Kontan.co.id/Lidya Yuniartha
ILUSTRASI: Susiwijono Moegiarso 

ESDM

1. Jasa konstruksi migas

2. Jasa survei panas bumi

3. Jasa pemboran migas di laut

4. Jasa pemboran panas bumi

5. Jasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi

6. Pembangkit listrik >10 MW

7. Pemeriksaan dan pengajuan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi

Baca: Massa Honorer K2 Demo DPRK Aceh Barat, Ini Tuntutan yang Disuarakan

Kesehatan

1. Industri farmasi obat jadi

2. Fasilitas pelayanan akupuntur

3. Pelayanan pest control/fumigasi

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Simak 25 bidang usaha yang 100% bisa dimiliki asing

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved