Ancaman Hukuman Buat Nurhadi, Tersangka Pembunuh Mantan Wartawan Dan Taruh Mayatnya di Dalam Drum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka M Nurhadi akan dijerat dengan pasal berlapis.
Editor:
Amirullah
Istimewa/ tribunnewsbogor.com
Barang diduga milik Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi yang ditemukan di dekat Water Kingdom Mekarsari, Cileungsi
"Iya benar temuan barang di Cileungsi dan ada kaitannya sama temuan mayat dalam drum itu," kata Asep Fajar.
Ia melanjutkan, temuan barang berupa sepasang sepatu disekitaran kawasan Water Kingdom, Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kendati demikian, ia enggan menyebutkan lebih rinci barang apa saja yang ditemukan itu dan seperti apa kondisinya.
"Sepatu tas celana dan lain-lain, barang itu juga sudah kami serahkan ke Polsek Klapanunggal dan masih dalam penyelidikan, sudah ya saya lagi sakit soalnya," ujarnya. (Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habisi Mantan Wartawan Dan Taruh Mayatnya di Dalam Drum, Ini Ancaman Hukuman Buat Nurhadi
Berita Terkait