Ancaman Hukuman Buat Nurhadi, Tersangka Pembunuh Mantan Wartawan Dan Taruh Mayatnya di Dalam Drum

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka M Nurhadi akan dijerat dengan pasal berlapis.

Editor: Amirullah
Istimewa/ tribunnewsbogor.com
Barang diduga milik Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi yang ditemukan di dekat Water Kingdom Mekarsari, Cileungsi 

"Iya benar temuan barang di Cileungsi dan ada kaitannya sama temuan mayat dalam drum itu," kata Asep Fajar.

Ia melanjutkan, temuan barang berupa sepasang sepatu disekitaran kawasan Water Kingdom, Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kendati demikian, ia enggan menyebutkan lebih rinci barang apa saja yang ditemukan itu dan seperti apa kondisinya.

"Sepatu tas celana dan lain-lain, barang itu juga sudah kami serahkan ke Polsek Klapanunggal dan masih dalam penyelidikan, sudah ya saya lagi sakit soalnya," ujarnya. (Rangga Baskoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habisi Mantan Wartawan Dan Taruh Mayatnya di Dalam Drum, Ini Ancaman Hukuman Buat Nurhadi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved