Bikin Anak Malas Mengaji, Desa Curee Baroh di Aceh Larang WiFi, Jika Melanggar Ini Sanksinya

Menuurut Helmiadi, surat imbauan larangan penggunaan Wifi kepada pemilik warung kopi yang ada di Desa Curee Baroh itu merupakan hasil musyawarah

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi Wifi 

"Mereka mendukung kebijakan kami," ujar Helmiadi.

Menurut Helmiadi, apabila setelah imbauan dikeluarkan tidak juga diindahkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak muspika.

"Terkait hukuman akan diputuskan oleh Muspika. Tapi jika muspika tidak sanggup memberi sanksi, maka kami akan memberi sanksi," ujar Helmiadi.(Serambinews.com/Kompas.com)

Baca: Tanggapi Oknum Aparat Marah Padanya, Hotman Paris Ungkap Alasannya Selalu Terima Klien di Kopi Johny

Baca: CPNS 2018 - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang/SKB Terdiri dari Dua Kelompok, Ini Penjelasannya

Baca: IKAT Upayakan Live Streaming Ceramah Ustadz Abdul Somad, dari Sabang Sampai Singkil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved