Bikin Anak Malas Mengaji, Desa Curee Baroh di Aceh Larang WiFi, Jika Melanggar Ini Sanksinya
Menuurut Helmiadi, surat imbauan larangan penggunaan Wifi kepada pemilik warung kopi yang ada di Desa Curee Baroh itu merupakan hasil musyawarah
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
"Mereka mendukung kebijakan kami," ujar Helmiadi.
Menurut Helmiadi, apabila setelah imbauan dikeluarkan tidak juga diindahkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak muspika.
"Terkait hukuman akan diputuskan oleh Muspika. Tapi jika muspika tidak sanggup memberi sanksi, maka kami akan memberi sanksi," ujar Helmiadi.(Serambinews.com/Kompas.com)
Baca: Tanggapi Oknum Aparat Marah Padanya, Hotman Paris Ungkap Alasannya Selalu Terima Klien di Kopi Johny
Baca: CPNS 2018 - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang/SKB Terdiri dari Dua Kelompok, Ini Penjelasannya
Baca: IKAT Upayakan Live Streaming Ceramah Ustadz Abdul Somad, dari Sabang Sampai Singkil
Berita Terkait