Pidiei
Ratusan Petugas Pendamping PKH di Pidie Dilantik Menjadi PPPK, Ini Perkiraan Gaji Diterima
Ia menjelaskan, pelantikan 100 lebih petugas pendamping PKH menjadi PPPK dilakukan secara zoom, lantaran pelantikan dilaksanakan
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Ia menjelaskan, pelantikan 100 lebih petugas pendamping PKH menjadi PPPK dilakukan secara zoom, lantaran pelantikan dilaksanakan
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Ratusan petugas pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH akan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pelantikan tersebut dipusatkan di Oprom Bupati Pidie, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
" Sesuai surat yang kita terima dari Kemensos RI, bahwa hari ini pelantikan petugas pendamping PKH diangkat menjadi PPPK," kata Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Sosial Pidie, Muhammad Husin SAg, kepada Serambinews.com, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan, pelantikan 100 lebih petugas pendamping PKH menjadi PPPK dilakukan secara zoom, lantaran pelantikan dilaksanakan seluruh Indonesia.
Untuk itu, petugas pendamping PKH harus memakai baju putih celana dan rok warna hitam. Selain itu, perempuan harus memakai hijab warna hitam.
Baca juga: Bupati Aceh Jaya Safwandi Lantik 848 PPPK, CPNS dan PNS
" Pelantikan langsung dilakukan dari Jakarta melalui zoom. Petugas pendamping PKH mengikuti arahan yang diperintahkan Jakarta.
Dinsos Pidie hanya diminta tempat pelantikan," jelasnya.
Disinggung masalah gaji, kata M Husin, gaji yang diterima petugas pendamping PKH setelah menjadi PPPK sekitar Rp 4 juta lebih.
Tidak hanya itu, PPPK diperkirakan akan menerima gaji 13 dan 14, yang statusnya sama dengan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
" Kalau tidak salah saya, PPPK dan ASN sama statusnya. Kecuali PPPK tidak menerima pensiun, sementara ASN terima pensiun.
Menurutnya, dengan pelantikan petugas pendamping PKH menjadi PPPK, Dinsos Pidie akan menyetop dana sharing yang selama ini untuk operasional petugas pendamping PKH.
" Dengan resmi menjadi PPPK, maka gaji petugas pendamping PKH dibayar Pemerintah Pusat. Kita juga akan mempertanyakan Kemensos terhadap sejauhmana tugas petugas pendamping PKH setelah menjadi PPPK," pungkasnya. (*)
Baca juga: Harga Emas di Langsa Turun Lagi, Berikut Rinciannya, Edisi 3 Oktober 2025
Cek Harga Emas Hari Ini Bergerak Naik atau Turun, Berikut Rincian Harga Emas Antam 3 Oktober 2025 |
![]() |
---|
4 Tersangka Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe Dipindahkan ke Rutan Kajhu |
![]() |
---|
KPP Pratama Banda Aceh Umumkan Lelang Satu Paket BMN Berupa 244 Barang Inventaris Kantor |
![]() |
---|
Ketua Dekranas Selvi Ananda Kunjungi Stan Aceh di International Handicraft Trade Fair |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Deklarasi “Green Policing” Komit Berantas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.