PAD Terminal L-300 Kosong
Selama dua tahun terakhir, Pemerintah Kota Lhokseumawe tak menerima pendapatan asli daerah (PAD)
LHOKSEUMAWE - Selama dua tahun terakhir, Pemerintah Kota Lhokseumawe tak menerima pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi terminal angkutan umum jelas L-300. Kondisi ini akibat lokasi loket L-300 masih berada di lingkungan terminal bus Cunda.
Pada sisi lain, terminal bus Cunda sudah dikelola oleh Kementerian Perhubungan. Karenanya, kalangan DPRK Lhokseumawe mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk segera memindahkan loket L-300 ke terminal di Jalan Pase. Sehingga, bisa menambah PAD melalui retrebusi terminal angkutan umum L-300.
Ketua Komisi B DPRK Kota Lhokseumawe, Ardiansyah mengaku, sesuai data yang ia peroleh, sebelumnya terminal bus Cunda masih dikelola Pemko. Dengan demikian, retrebusi terminal dari angkutan L-300 masih juga masuk ke PAD Lhokseumawe.
Namun, pada tahun 2016, saat pengelolaan terminal bus sudah menjadi wewenang pusat, retrebusi terminal angkutan L-300 tidak diperoleh lagi. “Selama dua tahun lebih, Pemko tidak memperoleh PAD dari retribusi terminal L-300,” katanya, kemarin.
Menyusul persoalan tersebut, Ardiansyah mendesak Dishub Lhokseumawe untuk segera memindahkan loket L-300 ke terminal Jalan Pase. Apalagi, sejumlah loketnya sudah dibangun di lokasi tersebut. “Bila ini terus berlarut, daerah yang dirugikan,” ungkapnya.
Kadishub Lhokseumawe, Mulyanto mengakui, selama dua tahun terakhir tak ada pemasukan untuk PAD melalui retrebusi terminal angkutan penumpang L-300. Guna mengatasi masalah ini, sejak tahun lalu pihaknya mulai melakukan persiapan pemindahan loket L-300 dari kawasan terminal bus Cunda ke terminal di Jalan Pase. “Tahun 2017 lalu, sudah terbangun 12 loket. Kami targetkan akhir tahun ini semua tuntas,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Mulyanto, sudah tersedia 20 loket. Sedangkan jumlah perusahaan angkutan jenis L-300 yang beroperasi di Lhokseumawe lebih dari 20. “Kita tetap berkomitmen, Januari 2019 ini semua loket L-300 sudah berada di terminal Jalan Pase. Kekurangan loket sementara akan menggunakan gedung tunggu. Sehingga, mulai 2019 retrebusi terminal dari angkutan L-300 kembali masuk ke kas Pemko,” demikian Mulyanto.(bah)