Prabowo tak Langgar Aturan Kampanye Soal "Tampang Boyolali"

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak terbukti melanggar aturan kampanye,

Editor: Yusmadi
KOMPAS.com/ MARKUS YUWONO
Calon Presiden no urut 02, Prabowo Subianto Susai bertemu relawan dan warga Yogyakarta di Sasono Hinggil, Alun-alun Selatan Kraton Yogyakarta Rabu (28/11/2018). 

Prabowo membahas tentang akses kesejahteraan yang menjadi agenda besar timnya.

Adapun salah satu topiknya membahas tentang peningkatan kapasitas produksi karena menurut data yang mereka terima, terjadi penurunan kesejahteraan di desa.

Dalam isi pidato di hadapan tim pemenangan, Prabowo menyebutkan istilah "tampang Boyolali" yang menjadi viral dan perbincangan publik.

Bunyi pidatonya sebagai berikut: "...Dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal "Tampang Boyolali", Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye." 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved