LP Banda Aceh Bobol
113 Napi LP Banda Aceh Kabur
Sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh
Saat para napi dan tahanan LP Kelas II A Banda Aceh kabur, sempat terjadi tindak kekerasan, berupa perampasan kendaraan milik warga Gampong Bayu yang berjarak sekitar dua kilometer dari LP. Adalah Mahyuddin (57), warga Gampong Bayu, yang menjadi korban tindak kekerasan para napi tersebut.
Dihubungi Serambi, Mahyuddin mengatakan, peristiwa yang menimpanya terjadi saat dia sedang dalam perjalanan dari Gampong Bayu ke Gampong Pante. “Saya dalam perjalanan dari Bayu ke Pante untuk shalat Magrib sekaligus menghadiri samadiah (tahlilan) di Gampong Pante,” kata Mahyuddin.
Gampong Bayu dan Gampong Pante berjarak sekitar 2-3 kilometer. Jalur terdekat yang menghubungkan kedua gampong ini adalah melalui jalan yang melintas di depan LP Lambaro. Mahyuddin mengatakan, dia melintas di LP Lambaro, saat azan magrib berkumandang.
“Saya melihat sangat ramai orang berlarian di sawah. Lalu ada tiga orang di jalan menghadang, mereka merampas sepeda motor saya, seraya mengatakan, “Balik-balik. Honda (sepeda motor) kami pinjam, nanti ambil saja di Lambaro,” kata Mahyuddin menirukan kata-kata salah satu dari tiga orang yang merampas sepeda motornya.
Selain para napi yang berlarian, saat itu tidak ada warga di lokasi kejadian, sehingga Mahyuddin terpaksa merelakan sepeda motornya dibawa kabur.
“Mereka sempat menarik baju saya sampai robek. Saya juga melihat mereka memegang batu berukuran besar, sehingga tidak berani melawan,” ujarnya.
Menurut Mahyuddin, ketiga pelaku kabur dengan sepeda motornya ke arah Gampong Reuloh, yang jalurnya tembus ke berbagai arah, seperti ke Bayu dan pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Karena peristiwa itu, Mahyuddin harus mengurungkan niatnya untuk menghadiri tahlilan di Gampong Pante, Kemukiman Pagar Air.
Ia kemudian berjalan kaki ke Polsek Ingin Jaya dan membuat laporan kejadian yang menimpanya. “Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Ingin Jaya. Semoga sepeda motor saya bisa ditemukani,” ujar Mahyuddin. Adapun sepeda motor yang dirampas oleh para napi itu adalah Honda Beat tahun 2010, warna hitam, BL 4568 LAD. (fit/dik/nal)