Oknum Polwan Dipecat Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya, Selingkuh dengan 2 Perwira Polisi
Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 kemarin.
SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR — Oknum polwan Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar menggakui video porno berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung, adalah miliknya.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019), mengatakan, video porno yang disita penyidik Propam diakui oknum polwan tersebut adalah miliknya.
Video berdurasi 11 menit itu disita dari telepon genggam milik Brigpol DS.
“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” ungkapnya.
Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 kemarin.
Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.
“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang. Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.
Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, tegas Hotman, diputuskanlah pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.
Kemudian, Brigpol DS mengajukan banding di Polda Sulsel.
Namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak hingga akhirnya terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.
“Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” katanya.
Selain Video Porno, Juga Berselingkuh dengan 2 Perwira Polisi
Selain melakukan video porno dengan seorang narapidana di Lapas Lampung, oknum polwan Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar ini juga terungkap telah berselingkuh dengan dua perwira polisi yang bertugas di jajaran Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam terbukti Brigpol DS berselingkuh dengan lebih dari satu pria.
Perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan Brigpol DS, yakni sejak 2017 lalu.
“Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar dengan beberapa pria yang bukan suaminya. Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini, saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi yang berselingkuh dengan Brigpol DS.
“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat. Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.
Laporan dan informasi dari suami Brigpol DS, lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya.
Dengan banyaknya pelanggaran, akhirnya diputuskan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.
Baca: Tak Miliki Izin, Polisi Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal yang Beroperasi di Pulo Aceh
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi wanita (polwan), Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar, dipecat dari institusi Polri terkait kasus chat porno dengan mengirimkan foto bugil serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.
DS resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
Hanya saja, DS tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto DS yang berbingkai.
Selain DS, AKP Janwar juga resmi dipecat dari Polri karena disersi selama enam tahun. AKP Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH dan digantikan oleh seorang anggota polisi yang membawa foto bersangkutan.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.
Dia menjelaskan, terkait kasus chat porno DS, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara.
Hotman mengatakan, DS ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan chat porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Dia juga mengirimkan foto bugilnya kepada narapidana itu.
Selain terkait kasus chat porno, DS juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.
Kasus ini pun menambah catatan buruk DS sehingga sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.
“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Hotman yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Menurut Hotman, DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.(*)
Baca: Tiga Hari Disisir, Pencarian Keuchik Blang Makmur Dihentikan, Beredar Isu Dibawa Makhluk Halus
Baca: Selesai Tugas BKO di Papua, 120 Personel Brimob Kembali ke Markas Polda Aceh
Baca: Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Polisi Amankan Dua Orang yang Diduga Ikut Viralkan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polwan yang Dipecat Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya" dan "Selain Video Porno, Oknum Polwan yang Dipecat Juga Berselingkuh dengan 2 Perwira"