7 Fakta Penemuan Black Box CVR Lion Air PK-LQP JT 610, Butuh 1 tahun untuk Analisa Data
Pasalnya, black box itu berisi rekaman percakapan pilot di kokpit yang akan memberi informasi mengapa terjadi kecelakaan.
"Sekarang sudah dipegang, sudah diangkat ke kapal (CVR-nya). Kapal apanya saya belum tahu," ujar Agung.
2. Pasir dan lumpur di sekitar lokasi penemuan black box CVR Lion Air akan disedot
Dugaan sementara, suara ping dan sinyal dari CVR Lion Air JT 610 hilang lantaran baterai CVR yang melemah.
Pasalnya, black box CVR Lion Air JT 610 sudah 73 hari di dasar laut sejak pesawat Lion Air jatuh 29 Oktober 2018.
"Ditemukan accelemeter yang mana posisi semula berdekatan dengan CVR (10 cm) info KNKT, Human Remain (tulang belulang) dari korban 7 kg diamankan dalam freezer," kata Agung.
Untuk itu, yang akan dilakukan selanjutnya adalah penyedotan lumpur di sekitar area lokasi sinyal tersebut.
"Kegiatan selanjutnya, melaksanakan penyedotan pasir lumpur di area dugaan CVR terpendam dengan menggunakan Ejector Airman," kata Agung.
3. Black box sudah di KRI Spica
Masih menurut Agung, saat ini, kotak hitam CVR Lion Air JT 610 sudah berada di KRI Spica I.
Namun ia belum bisa memastikan serah terima kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan dilakukan di atas kapal atau di darat.
"Belum (tahu akan diserahterima di mana). Yang pasti barangnya (CVR) sudah ada di KRI Spica - 943 sekarang," kata Agung ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (14/1/2019).
4. KNKT punya waktu 1 tahun untuk analisa data
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumad imengatakan, KNKT memiliki waktu hingga satu tahun untuk menganalisa data di perekam suara dalam kokpit pada kotak hitam berisi CVR Lion Air JT 610 yang baru saja ditemukan.
"Tergantung dari komplikasi datanya ya. Tapi sebenarnya suatu penemuan ini punya waktu satu tahun, jadi kita lihat bagaimana kualitas data yang ditemukan itu bisa dieksplor," kata dia.
Meski demikian, Menhub mengapresiasi KNKT serta TNI AL atas penemuan CVR Lion Air PKL-QP yang jatuh di perairan Karawang.