Lagi, WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Dibebaskan, Tinggal 2 WNI Masih Disandera

Setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul akan diproses pemulangannya ke Indonesia.

Editor: Faisal Zamzami
Abu Sayyaf/BBC
Abu Sayyaf mencari tebusan untuk mendanai kampanye pembentukan negara Islam Independen. (Abu Sayyaf/BBC) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Samsul Saguni, warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dibebaskan pada 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

"Samsul Saguni saat ini masih berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan, guna pemeriksaan kesehatan dan menunggu diterbangkan ke Zamboanga City," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (16/1/2019), seperti dikutip Antara.

Setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul akan diproses pemulangannya ke Indonesia.

Samsul diculik pada 11 September 2018 di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia.

Seorang WNI lainnya, yakni Hamdan Yunus yang diculik bersamaan dengan Samsul telah lebih dahulu bebas pada 7 Desember 2018.

Beberapa waktu lalu, video Samsul yang menangis meminta tolong sempat tersebar luas di media sosial Malaysia dan menjadi perhatian.

Menurut Iqbal, video seperti itu seringkali dikirimkan penculik kepada keluarga sandera untuk memberikan tekanan psikologis agar keluarga segera memberi tebusan yang diminta.

Sejak 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan, 34 di antaranya sudah bebas, sementara dua WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan.

Hamdan, TKI asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil melarikan diri dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan dankini kembai kumpul bersama keluarganya.(KOMPAS.Com)
Hamdan, TKI asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil melarikan diri dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan dankini kembai kumpul bersama keluarganya.(KOMPAS.Com) 

Sebelumnya, Hamdan Yunus, satu dari dua TKI asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan tiga bulan lalu, berhasil melarikan diri.

Sabtu (15/12/2018), Hamdan telah berkumpul kembali bersama keluarganya di Polewali Mandar.

Hamdan tiba di rumah keluarganya di Dusun Bromo, Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sabtu sore.

Ia disambut tangis haru sejumlah anggota keluarga yang sudah menunggu kedatangannya.

Para tetangga dan keluarga berdatangan saat mereka tahu Hamdan sudah tiba di rumah.

Mereka memberikan salam dan ucapan selamat.

Di depan sanak keluarga dan tetangga, Hamdan menceritakan kronologi panjang ia bisa melarikan diri dari kelompok Abu Sayyaf.

Hamdan mengisahkan, pelariannya bermula pada 10 Desember 2018.

Saat itu Hamdan hendak shalat magrib bersama 12 anggota kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

Hamdan hendak buang air besar, sementara 6 anggota Abu Sayyaf yang selama ini mengawasinya lalai menjaganya.

Saat 6 anggota kelompok Abu Sayyaf itu sedang wudhu, Hamdan memanfataakan kesempatan dan kelengahan kelompok itu untuk melarikan diri. Agar tidak terlacak, Hamdan lari ke hutan.

Ia sempat bermalam di tengah hutan karena tak bisa melanjutkan perjalanan. Selain takut kembali ditangkap, ia juga tak mengenali medan tempat ia melarikan diri.

Hamdan kelelahan dan kelaparan di tengah hutan.

Pada pagi hari berikutnya, ia telah mencapai permukiman warga.

Bapak satu anak itu menyusuri jalan beton hingga akhirnya menemukan perkampungan warga.

Pagi itu Hamdan bertemu seorang warga yang tengah mengantar anaknya ke sekolah.

Hamdan mencegatnya sambil memelas minta tolong agar ia diselamatkan dari kelompok Abu Sayyaf.

“Saya memelas sambil menangis, minta tolong kepada bapak yang sedang membonceng anaknya hendak ke sekolah, tapi rupanya (orang itu) tidak mengerti bahasa Melayu,”kisah Hamdan.

Ia bingung saat berkomunikasi dengan warga setempat.

Mereka tak mengerti bahasa Melayu. Beruntung pemilik rumah tak jauh dari tempat Hamdan minta tolong kepada pengendara yang ia cegat mengerti bahasa Melayu.

Hamdan pun menyampaikan maksudnya dan apa yang dialaminya selama lebih dari 3 bulan di hutan Filipina.

Hamdan menceritakan, ia mencium tangan dan kaki warga yang membantunya karena mengerti bahasa Melayu.

s
Hamdan Yunus (tengah, berbaju putih), TKI asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat berdoa bersama keluarga dan kerabatnya, Sabtu (15/12/2018), setelah berhasil melarikan diri dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan yang menyanderanya selama tiga bulan. (KOMPAS.Com)

Hamdan merasa lega dan mulai mendapat jalan selamat setelah warga mengajak dia ke rumah mereka lalu menyuguhkan dia secangkir kopi.

“Tenanglah, kami juga keluarga muslim, insya Allah kamu selamat,” kata Hamdan mengutip percakapannya dengan keluarga yang membantunya lolos dari kelompok Abu Sayyaf.

Hamdan semakin tenang setelah dia diantar ke kota, setelah itu diserahkan ke pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia di Filipina.

Dengan bantuan kementerian luar negeri, Hamdan akhirnya dipulangkan ke Jakarta, Kamis lalu.

Dibantu Kemenlu

Begitu mendapat kabar sang suami bebas dari kelompok Abu Sayyaf, istrinya, Julianti, yang sudah lama bingung dan menanti kepulangan suaminya, tentu saja merasa lega dan gembira. Julianti mengucap syukur setelah suaminya bebas.

“Alhamdulilah, syukur sekali suami saya bisa bebas dan akhirnya bisa kumpul kembali di tengah keluarga. Saya tentu saja lega dan berterimah kasih kepada pemerintah yang telah membantu proses pemulangan suami saya hingga ke tengah keluarga,” kata Jualinti saat duduk di samping suaminya. Hamdan dijemput istri dan keluarganya di Jakarta.

Ia diantar pihak kementerian luar negeri ke kampung halamannya di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.

Staf dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Todi Baskoro menjelaskan, pihak kementerian luar negeri telah membantu proses pemulangan Hamdan dari Filipina hingga ke kampung halamannya.

Todi menyatakan, hingga kini pihak kementerian masih berupaya untuk membebaskan, Syamsul Saguni, rekan Hamdan yang masih disandera Abu Sayyaf tiga bulan lalu.

“Alhamdulilah Hamdan Yunus telah kami serahkan ke tengah keluarga,” kata Todi. Selama tiga bulan ditawan kelompok Abu Sayyaf, Hamdan mengaku mendapat perlakuan yang baik.

Ia tidak mendapat kekerasan.

Selama ditawan Hamdan dan Syamsul Saguni tidur satu tenda bersama enam anggota kelompok Abu Sayyaf.

Hamdan mengaku sedih karena Syamsul, rekannya, hingga kini masih di sandera.

Baca: Gegara Game Online, TKW Ini Mendapatkan Jodoh Bule Ganteng

Baca: Bea Cukai Langsa Hibahkan Tiga Ton Bawang Merah Sitaan untuk Dibagikan ke Warga Miskin

Baca: Ketua Ikatan Dai Aceh Datangi Kantor KPU Bahas Tes Baca Al Quran untuk Capres, Begini Respons KPU

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibebaskan, WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved