Plebisit UU Organik Bangsamoro
Penduduk Cotabato dan Isabela Pilih ‘Ya’ untuk Mendukung UU Organik Bangsamoro
Kedua kota tersebut tidak berada dalam wilayah ARMM yang terdiri atas lima provinsi mayoritas Muslim di Mindanao.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, COTABATO CITY – Penduduk di dua kota yang berada di Filipina selatan, Cotabato dan Isabela, telah menyalurkan hak pilihnya pada plebisit atau referendum bersejarah, Senin (21/1/2019).
Hasil penghitungan suara sementara atau tidak resmi, para penduduk di kedua kota itu memilih ‘Ya” untuk mendukung otonomi komprehensif bagi Muslim Bangsamoro.
Kantor Berita Turki Anadolu Agency memberitakan, Kota Cotabato dan Isabela telah memilih mendukung Undang-Undang Organik Bangsamoro (BOL) yang akan menggantikan Daerah Otonom yang ada di Muslim Mindanao (ARMM) dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM).
Kedua kota tersebut tidak berada dalam wilayah ARMM yang terdiri atas lima provinsi mayoritas Muslim di Mindanao.
Namun, dengan hasil pemungutan suara “Ya” akan memungkinkan bagi kedua kota tersebut untuk menjadi bagian dari BARMM, otonomi komprehensif Moro Muslim yang telah lama ditunggu.
Baca: Punya 50.000 Pasukan Bersenjata, MILF tak Pernah Pungut Pajak Revolusi (Bagian 6-Habis)
Baca: Referendum Bangsamoro Dimulai, dari Pengadilan Syariah Hingga Penonaktifan 40.000 Kombatan BIAFF
Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao atau BARMM ini akan dibuat setelah RUU Organik Bangsamoro (BOL) disahkan oleh parlemen.
BOL diatur untuk meningkatkan keuntungan hukum dan ekonomi bagi umat Islam di wilayah tersebut.
Dengan berdirinya pemerintah Bangsamoro, pengadilan hukum Islam akan dibuka di wilayah tersebut.
Otoritas regional akan diserahkan dari ibukota Manila ke pemerintah Bangsamoro.

Ketika BOL disahkan, kelompok Front Pembebasan Islam Moro (MILF) juga akan menonaktifkan 40.000 pejuang Angkatan Bersenjata Islam Bangsamoro (BIAFF).
Namun, berdasarkan perjanjian, para pejuang Moro tidak akan menyerahkan senjata mereka kepada pemerintah Filipina.
Senjata-senjata itu akan disimpan di sebuah tempat di bawah penjagaan komisi independen yang dibentuk atas persetujuan kedua belah pihak (MILF dan Pemerintah Filipina).
Komisi independen ini terdiri atas perwakilan negara-negara yang terlibat dalam proses perdamaian tersebut, antara lain, Malaysia, Turki, Indonesia, Brunei Darussalam, dan Norwegia.

Tahap Akhir dari Perjanjian
Muslim Bangsamoro, yang lama dirampas kebebasannya di bawah A.S. dan negara Filipina modern, mencapai tahap akhir dalam perjanjian otonomi yang ditandatangani dengan pemerintah di Manila pada Juli 2018.
Pada hari Senin, hampir 3 juta orang memberikan suara pada Bangsamoro Organic Law (BOL) di bawah langkah-langkah keamanan ketat di Kota Cotabato, pusat regional Muslim Mindanao.
Pemungutan suara dimulai pukul 7.00 pagi (06.00 WIB) dan akan berakhir pada pukul 03.00 siang (02.00 WIB).
Referendum diatur untuk memberikan Bangsamoro atau Moro - istilah kolektif untuk Muslim Filipina yang tinggal di sebuah pulau di Filipina selatan - otonomi komprehensif yang ditunggu-tunggu.
Al Hajj Murad Ebrahim, pemimpin Front Pembebasan Islam Moro, memberikan suaranya di Sekolah Dasar Simuay Junction dan mengatakan kepada wartawan bahwa ia berharap undang-undang itu akan disahkan.
"BOL adalah instrumen kami untuk perdamaian dan pembangunan," kata Ebrahim.
Setelah RUU itu disahkan, Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) akan dibuat.
Referendum dimulai pada hari Senin (21/1/2019) di dua kota, dengan putaran kedua akan diadakan pada 6 Februari di daerah lain di wilayah tetangga, untuk meratifikasi Bangsamoro Organic Law (BOL).