Polisi Temukan 1.000 Video Panas Artis Prostitusi Online di Ponsel Mucikari Siska

Fakta terkini soal 1.000 video itu diungkapkan penyidik Polda Jatim berdasarkan data forensik digital ponsel mucikari Siska

Editor: Amirullah
Ilustrasi pornografi (Thinkstock/AndreyPopov) 

Sebelumnya diungkap sang Mucikari bahwa ada 45 artis dan 100 medol berada di bawahnya.

Dilansir TribunTimur.com dari Surya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan merilis daftar inisial artis yang terlibat kasus prostitusi online.

Baca: Aceh Panggung Gagasan Profesor Indonesia

Polisi menduga bahwa 21 artis ini pernah terlibat dalam beberapa transaksi prostitusi bersama empat muncikari yang ditahan di Polda Jatim.

Hal ini seperti yang disampaikan Luki Hermawan.

Ia mengatakan bahwa data digital forensik dari rekaman percakapan tersangka muncikari ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi online.

"Kami perintahkan untuk segera (memeriksa saksi artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2119).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka muncikari yang didukung data digital forensik, ditemukan indikasi beberapa artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online.

Baca: Dampak Mahalnya Tarif Domestik, 9 Penerbangan dari Batam Dibatalkan karena Sepi Penumpang

"Ada (Artis terlibat prostitusi) makanya kami sampaikan di sini beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari Bank," ungkapnya.

"Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus prostitusi ini," kata dia.

Ke-21 inisial artis dan model yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online ialah BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.

Saat ini, sudah ada enam artis dan model yang sedang dalam proses pemanggilan polisi.

Keenam artis tersebut berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan 1.000 Video Panas Artis Prostitusi di Ponsel Mucikari

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved