Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga

Skandal Cinta Terlarang di Aceh Utara, Kenal di FB, 3 Kali Tidur Seranjang dan Rencanakan Pembunuhan

Pertemuan inilah menjadi awal skandal cinta terlarang itu bersemi. Hubungan mereka semakin jauh, bahkan sampai berlanjut ke tempat tidur.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
DOK POLRES ACEH UTARA
Aparat Reskrim Polres Aceh Utara membawa Jam (34) dan selingkuhannya Adi (26), ke lokasi kejadian pembunuhan Jazuli bin Ismail untuk melakukan pra-rekontruksi, Rabu (23/1/2019) sore. Jam diduga bersekongkol dengan Adi untuk membunuh suaminya, Jazuli. 

Pertemuan inilah menjadi awal skandal cinta terlarang itu bersemi.

Hubungan mereka semakin jauh, bahkan sampai berlanjut ke tempat tidur.

Mus mengaku bahwa ia dan 'kekasih gelapnya' itu sudah melakukan tiga kali hubungan layaknya suami istri.

Hubungan badan bahkan dilakukan di rumah Jam.

“Mus mengaku sudah pernah berhubungan badan tiga kali dengan istri korban di rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

Baca: Usai Bobol SD, Pria Aceh Utara Ini Mencuri Kambing, Akhirnya Ditangkap Polisi

Baca: Tabrakan Maut di Nagan, Honda Jazz Sambar Tiga Sepmor, 2 Orang Meninggal 2 Lagi Luka dan Patah-patah

Tak sampai di situ, Mus dan Jam kemudian bersama-sama merencanakan pembunuhan terhadap Jazuli Ismail (suami Jam).

Pada malam itu, Mus membawa parang dari rumahnya untuk menghabisi nyawa Jazuli Ismail (34), penjual es campur di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jazuli ditemukan oleh istrinya dalam kondisi tewas bersimbah darah dengan luka gorok di bagian leher pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 02.30 WIB, di tempat tidur dalam kamarnya.

Saat itu, Jam mengaku tertidur di dalam kamar yang lain bersama anaknya.

Terbongkar

Kebohongan sang istri akhirnya terbongkar sudah. Ia ditangkap bersama selingkuhannya karena diduga kuat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (23/1/2019) menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka pembunuhan Jazuli Bin Ismail.

Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah pada Selasa (22/1/2019).

Ternyata pelaku utama dalam kasus tersebut adalah istri korban, Jam (30), dan selingkuhannya, Mus alias Adi Pukik, warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

“Untuk menangkap pelaku kita bagi dua tim. Karena satu pelaku kabur ke Medan dan satu lagi ke Banda Aceh,” ujar Rezki.

Baca: Tabrakan di Aceh Timur Renggut 3 Nyawa, 2 Orang Dilindas Truk, Seorang Lagi Disambar Mobil Pikap

Baca: Seorang Polisi Dipecat Karena Positif Narkoba dan Selingkuh dengan Istri Orang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved