Ahmadi Bersaksi untuk Irwandi

Pertemuan antara Ahmadi dan Irwandi Yusuf di Pendopo Gubernur Aceh, menurut Ahmadi tak ada pembicaraan

Editor: bakri
ANTARA/DHEMAS REVIYANTO
GUBERNUR Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf yang menjadi terdakwa kasus suap DOKA 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakart 

JAKARTA - Pertemuan antara Ahmadi dan Irwandi Yusuf di Pendopo Gubernur Aceh, menurut Ahmadi tak ada pembicaraan tentang proyek di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh atau DOKA. Yang kami bicarakan tentang kopi dan senjata api.

Ahmadi mengatakan itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Saiful Bahri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/1).

“Waktu itu saya baru mendapat izin penggunaan senjata. Itu saya sampaikan kepada Pak Irwandi. Saya juga menyerahkan satu bungkus kopi Gayo,” ucap Ahmadi.

Ahmadi yang sudah berstatus terpidana dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung juga membantah Gubernur Irwandi Yusuf pernah minta uang dan fee untuk proyek-proyek DOKA.

“Justru dalam berbagai pertemuan dengan para bupati dan wali kota se-Aceh, selalu ditegaskan Pemerintah Aceh menganut mazhab hanafee atau tidak ada fee. Beliau juga mengingatkan agar tidak perlu melakukan lobi-lobi proyek kepada gubernur,” ujar Ahmadi.

Seusai bertemu gubernur, masih di lingkungan Pendopo Gubernur, Ahmadi bertemu dengan Hendri Yuzal, ajudan Irwandi.

“Tolong dibantu, ya,” kata Ahmadi kepada Hendri Yuzal. Bantuan yang dimaksudkan Ahmadi adalah agar Hendri Yuzal membantu kontraktor lokal Bener Meriah mendapatkan pekerjaan. “Tapi saya yakin Hendri tidak nyambung. Sebab dia jawabnya hanya sambil lalu,” tukas Ahmadi saat menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Dalam kesaksiannya, Ahmadi meluruskan beberapa isi berita acara pemeriksaan (BAP). Seperti soal keterangan bahwa Irwandi Yusuf sudah menikah dengan Steffy Burase. “Saya tidak mengatakan bahwa Irwandi memberi tahu dirinya sudah menikah dengan Steffy. Yang saya luruskan bahwa gubernur tidak pernah mengatakan hal itu,” ujar Ahmadi yang mengenakan kemeja batik coklat terang.

Bantahan lainnya adalah, Ahmadi menyatakan tidak pernah mengatakan untuk koordinasi soal proyek dengan Muyassir, pada saat ke luar dari pertemuan dengan gubernur. “Yang saya sampaikan saat bertemu di cafe Quantum, di kesempatan berbeda, apabila ada yang perlu dikordinasikan bisa dengan ajudan saya, Muyassir, sebab saya kan sibuk,” ujar Ahmadi.

Mengenai adanya permintaan uang sebesar 1 miliar, kata Ahmadi itu disampaikan Muyassir kepada dirinya. “Kata Muyassir permintaan itu berasal dari Hendri Yuzal untuk uang meugang relawan gubernur Irwandi,” lanjutnya. Ia lalu minta Muyassir agar menyerahkan uang dari hasil penjualan mobil dan pinjaman dari iparnya, Munandar Rp 550 juta untuk kebutuhan meugang.

“Itu uang dari pribadi saya. Hasil penjualan mobil dan pinjaman. Dengan harapan nanti dikembalikan oleh gubernur. Sebab saat itu beliau sedang di Tanah Suci,” ujar Ahmadi.

Selanjutnya muncul permintaan kedua, sejumlah Rp 1 miliar untuk Aceh Maraton. “Saya diberitahu oleh Muyassir. Siapa yang memberikan uang akan mendaptkan proyek asal memenuhi syarat. Saya tidak tahu uang itu dari mana. Di persidangan baru saya tahu uang itu dikumpulkan Dailami dari para kontraktor,” cerita Ahmadi.

Irwandi membantah
Menanggapi kesaksian Ahmadi, Gubernur Irwandi Yusuf membantah pernah minta uang meugang, fee proyek, dan biaya-biaya lainnya. “Selama tiga tahun terakhir, saya justru tidak menyelenggarakan meugang. Maka kalau ada permintaan uang meugang, saya tidak tahu apa-apa,” tukas Irwabdi Yusuf.

Hendri Yuzal saat dimintai tanggapan oleh majelis atas kesaksian Ahmadi, menyebutkan, dirinya sudah dikonfrontir dengan Ahmadi soal permintaan uang dari dirinya. “Sama sekali tidak pernah ada permintaan uang dan fee dari saya,” kata Hendri.

Terdakwa lainnya, T Saiful Bahri sempat menanyakan kepada Ahmadi mengenai uang pembuatan film promosi kopi di Bener Meriah. Menurut Saiful Bahri biaya produksi itu ia yang tanggulangi. “Apakah saudara Ahmadi pernah mengganti uang pembuatan film kopi itu?” tanya Saiful. Oleh Ahmadi dijawab belum, karena dirinya terlanjur ditangkap KPK.

Saksi lainnya dalam sidang lanjutan itu adalah Akbar dan Jesen Utomo. Akbar pembuat medali untuk Aceh Maraton dan Jesen pembuat baju kaos Aceh Marathon. Keduanya mendapat order dari PT Erol Putra Mandiri, perusahaan milik Steffy Burase.

Medali sebanyak 5.000 keping dan kaos yang sudah dicetak saat ini teronggok di gudang. “Biayanya sudah lunas. Barangnya ada di gudang saya,” kata Akbar. Ia dibayar Rp 380 juta untuk medali Aceh Maraton.

Darwati Bawa Timphan

Sementara itu, Darwati A Gani datang membawa timphan dan masakan Aceh untuk sang suami, Irwandi Yusuf. Keduanya lalu makan siang bersama, sebelum dimulai sidang di Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/1).

“Iya saya bawakan timphan dan masakan Aceh,” ujar Darwati. Ini pertama sekali Darwati datang ke Gedung Tipikor. Selama ini Darwati lebih banyak menjenguk dan mendampingi Irwandi di tahanan KPK. Darwati tidak ikut serta ke ruangan sidang. Ia hanya menanti di ruang singgah gedung tersebut, di lantai bawah.

Pasangan suami istri ini kemudian menyempatkan diri untuk difoto berdua. Keduanya tersenyum.

 
Selain itu, tamu lainnya, dua pemuka masyarakat Aceh di Kuala Lumpur, Malaysia, Datok H Mansyur Usman P.M.W dan Tgk Rauyani secara khusus datang ke Jakarta menghadiri sidang Irwandi Yusuf.

“Kami datang memberi dukungan semangat kepada Bapak Irwandi yang sedang menghadapi musibah. Kita doakan kiranya beliau tabah dan kuat,” kata Tgk Rauyani yang menjabat Presiden Komuniti Acheh-Malaysia.

Datok H Mansyur dan Tgk Rauyani tiba di Jakarta dengan pesawat pagi, dan kembali lagi ke Kuala Lumpur sore harinya.

“Iya, kami datang pagi pulang sore. Karena kami juga harus balik, kami memang datang khsus hadiri sidang ini,” ujar Rauyani.

Selain mendapat kunjungan tamu dari Kuala Lumpur, Irwandi juga dikunjungi Husni Bahri TOB, mantan Sekda Aceh yang sekarang membuka kantor pengacara di Banda Aceh, di bawah bendera “Husni Bahri TOB & Associates. “Saya sempatkan hadir untuk menjenguk dan bersiltarurahmi,” ujar Husni Bahri.

Tamu lainnya adalah Abi Lampisang dan sejumlah warga Aceh lainnya. Malamnya, politisi Aceh, Nasir Djamil juga hadir ke ruang sidang menyaksikan jalannya persidangan. Nasir menjabat tangan Irwandi saat akan memasuki ruang sidang.(fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved