KPU Umumkan Partai yang Paling Banyak Mengajukan Mantan Koruptor Jadi Caleg, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan daftar 49 nama caleg mantan napi korupsi yang maju di Pemilu 2019.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
KPU RI resmi mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana korupsi yang ikut kontestasi Pemilu 2019. 

6. Hi.Al Hajar Syahyan.

Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.

Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Soal Sabar Menghadapi Ujian

Partai Berkarya

DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Mieke L Nangka

(DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2, Nomor urut 4)‎

2. ‎Arief Armain

(DPRD Provinsi Maluku Utara 4, nomor urut 1)‎

3. Yohanes Marinus Kota

(DPRD‎ Kabupaten Endi 1, nomor urut 1).

4. Andi Muttarmar Mattotorang

(DPRD Kabupaten Bulukumba, 3 nomor urut 9‎)

Partai Hanura

DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Welhemus Tahalele

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved