Breaking News

Rektor Unimal Berikan Reward bagi Penulis Artikel di Media Massa, Ini Syaratnya

Kabar gembira bagi civitas akademika Universitas Malikussaleh (Unimal) yang suka menulis artikel di media massa.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Rektor Unimal Dr Herman Fithra dan civitas akademika, Rabu (6/2/2019). 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Kabar gembira bagi civitas akademika Universitas Malikussaleh (Unimal) yang suka menulis artikel di media massa.

Pasalnya, mulai 2 Januari 2019 akan diberikan reward bagi penulis yang tulisannya diterbitkan di media massa.

Reward tersebut akan diberikan rektor melalui UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal dalam bentuk uang tunai kepada penulis yaitu mahasiswa baik S-1 dan S-2 serta dosen.

"Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan produksi tulisan di media massa cetak yang telah ditentukan dan dikenal memiliki tiras yang tinggi di tingkat nasional dan lokal, yang menjadi pusat pergumulan wacana kritis atas konsep pembangunan dan kemasyarakatan," ujar Rektor Unimal Dr Herman Fithra kepada Serambinews.com.

Kegiatan ini kata rektor juga untuk meningkatkan branding atau citra Unimal sebagai salah satu kampus tingkat satker yang favorit untuk tingkat Aceh dan regional.

Seperti diketahui bahwa mahasiswa yang kini kuliah di Unimal telah berasal dari seluruh Indonesia, dari Sumatera Utara hingga Papua.

Baca: Tas Dijambret dan Motornya Ditendang, Bidan di Klinik Unimal yang Sedang Hamil Ini Terjatuh di Aspal

Baca: Rektor Unimal Kembali Lantik Tujuh Pejabat

Baca: Mahasiswa Unimal Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tenggara

"Persyaratan ini hanya berlaku bagi civitas akademika Unimal yaitu mahasiswa aktif dan dosen PNS atau dosen tetap non-PNS, dan bukan bagi alumni," ujar Herman.

Syarat untuk diterimanya tulisan yang mendapatkan reward adalah yang membuat biodata penulis sebagai dosen atau mahasiswa Unimal untuk predikat pertama dan bukan untuk tulisan yang ditulis oleh penulis yang lebih dari satu.

Jadi hanya menerima penulis tunggal untuk setiap artikel yang diberikan.

Adapun media yang ditentukan sebagai media yang mendapatkan reward adalah Kompas, The Jakarta Post, Media Indonesia, Koran Tempo, Harian Republika, Koran Sindo, dan Serambi Indonesia.

Adapun jumlah reward diberikan dari 200–500 ribu per media.

Kebijakan ini tertuang dalam SK Rektor Unimal No. 586/UN.45/HK/2019.

Cara untuk mendapatkan reward adalah tulisan yang telah dipublikasi difoto-kopi satu lembar tulisan di media cetak, diserahkan satu soft-file tulisan, foto dalam bentuk soft-file, dan fotokopi identitas ke bagian sekretariat UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal, dalam waktu cepat akan diverifikasi dan kemudian akan langsung dibayakan.

"Mekanismenya pembayaran akan dilakukan secepat mungkin," ujar Rektor.

Tulisan yang diberikan reward akan dipublikasi ulang (reposting) di situs unimalnews yang menjadi portal baru yang tetap berada di dalam hosting di unimal.ac.id.

Reposting itu tetap dengan menyebut media yang dipublikasi sebagai etika pengutipan bagi publisher pertama.

Tulisan yang bisa menerima reward adalah yang telah dimuat sejak tanggal 2 Januari 2019 lalu.

Untuk ke depan Unimal juga akan memikirkan untuk memberikan reward bagi civitas akademika Unimal yang menulis di jurnal yaitu jurnal internasional bereputasi, jurnal internasional terindeks, dan jurnal nasional terakreditasi.

Saat UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal sedang berkomunikasi dengan Badan Penjaminan Mutu dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarajat (LPPM) Unimal untuk menentukan grade atau jurnal mana saja yang akan diberikan reward kepada penulis, serta besaran reward-nya.

"Semoga kesempatan ini akan membuat semakin banyak tulisan yang dipublikasi oleh civitas akademika Unimal, dengan terus menulis dengan membawa titel kebanggaan dari kampus Pasai tercinta ini," ujar Rektor didampingi Kepala Kehumasan dan Hubungan Eksternal, Unimal Teuku Kemal Fasya MHum. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved