Ingin Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah, Begini Alur Pendaftaran P3K 2019
Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019 yang dilaksanakan dalam dua tahap.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019 yang dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama seleksi dilaksanakan pada Februari ini. Pendaftaran P3K akan terintegrasi secara nasional melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan, nantinya peserta yang melakukan pendaftaran melalui situs SSCASN akan diarahkan ke situs rekrutmen P3K.
"Jika kita akses dari https://sscasn.bkn.go.id, akan di-redirect ke web https://spp3k.bkn.go.id jika kita pilih P3K," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019).
Sebagai tambahan informasi, rekrutmen pegawai pemerintah dengan sistem kontrak tahap I hanya dibuka untuk tenaga honorer eks kategori II (THK II) tenaga pendidik, THK II tenaga kesehatan, dosen perguruan tinggi negeri baru, serta Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian.
Lantas, bagaimana alur pendaftaran seleksi P3K 2019? Berikut informasi yang ada dalam situs resmi SSCASN milik BKN.
1. Pelamar P3K mengakses situs SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Lalu, dapat memilih menu SSP3K.
2. Pelamar membuat akun dengan memilih menu registrasi.
Saat melakukan registrasi, calon peserta mengisi beberapa data, seperti nomor peserta ujian K-2, tanggal lahir, NIK (Nomor Identitas Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Selain itu, pelamar juga mengisikan alamat e-mail yang aktif, password dan pertanyaan keamanan.
Pelamar juga wajib mengunggah pas foto dengan ketentuan file minimal 120kb dan maksimal 200kb berformat .jpg atau .jpeg.
Jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun.
3. Setelah itu, pelamar dapat login ke portal SSP3K menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
4. Pelamar diminta untuk mengunggah foto dengan memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti bahwa telah membuat akun.
Lalu, pelamar dapat memilih jabatan, melengkapi pendidikan, biodata, dan mengunggah dokumen yang disyaratkan instansi pilihan pelamar.
Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan form resume yang berisi data-data di atas telah benar.
Apabila instansi mewajibkan pengiriman berkas fisik, maka pelamar mengirimkan berkas yang disyaratkan ke alamat tercantum.
5. Verifikasi berkas yang diunggah atau dikirimkan ke instansi terkait akan dilakukan oleh tim verifikator.
6. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian, di mana kartu ini digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Panitia seleksi P3K instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.
Tahap I Buka 150.000 Formasi
Pelamar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum dapat melakukan pendaftaran hingga Senin (11/2/2019) siang.
Hal tersebut lantaran belum keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang menjadi dasar hukum dari seleksi P3K kali ini.
"(Permenpan RB untuk P3K Tahap I) sedang dikonsolidasikan. Secepatnya (akan diterbitkan)," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019) siang.
Dalam informasi di situs resmi Kementerian PAN RB, rekrutmen P3K tahap I akan membuka sebanyak kurang lebih 150.000 formasi eks-Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan).
THK II yang berpeluang mengikuti seleksi P3K 2019 adalah mereka yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara, untuk database penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementean berada di Kementan dan BKN.
Bagi tenaga guru di lingkungan pemerintah daerah (pemda), dengan kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan saat ini masih aktif mengajar, dapat melakukan pengecekan database melalui http://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Database BKN mencatat terdapat sebanyak 5.527 orang dari eks THK-II bidang kesehatan dan 129.938 orang guru atau dosen.
Sementara, tercatat 15.355 orang penyuluh pertanian yang terdiri dari 454 orang penyuluh pertanian yang direkrut pemda dan 14.901 orang penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementan.
Sebelumnya, Kementerian PAN RB telah mengirimkan surat ke 530 pemda, dan empat kementerian yang mempunyai THK II, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dikti), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementan.
Surat tersebut meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan anggaran, baik gaji, tunjangan, hingga biaya pelaksanaan seleksi sesuai mekanisme pengaturan penganggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, PPK diminta untuk menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh P3K sesuai peta jabatan dan Analisis Beban Kerja, serta membentuk panitia pelaksana instansi yang bertugas menentukan lokasi atau tempat seleksi di bawah koordinasi dinas yang menangani bidang pendidikan.
Sebagai tambahan informasi, rekrutmen P3K tahap I juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Baca: Peralatan Medis Kurang Memadai, Khaleq dan Rahim Bayi Berkepala Dua di Yaman Meninggal Dunia
Baca: Calon Jamaah Haji Aceh Singkil Mulai Urus Paspor, Diperkirakan 2019 Hanya 19 JCH yang Berangkat
Baca: 5 Destinasi Wisata Indah di Xinjiang, Tempat Tinggal Muslim Uighur China yang Menakjubkan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Alur Pendaftaran Ini"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-p3k-2019-tahap-i.jpg)