Ahmad Dhani Ditahan atas Kasus Ujaran Kebencian, Bagaimana Sosoknya di Mata Tetangga?

Tak hanya Dhani saja, para tetangga mengungkapkan bahwa istri Dhani, Mulan Jameela juga merupakan sosok yang sangat ramah.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Ahmad Dhani saat sidang perkara Vlog Idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). 

Syahid menyebut bahwa pada pertemuan tersebut, Dhani dan Mulan berbincang layaknya pasangan suami-istri pada umumnya.

Baca: VIDEO - Ahli Bedah Plastik Itu Mantan Kiper PSSB

“Mereka berbincang keadaan masing-masing, Mas Dhani menanyakan keadaan keluarga, juga bertanya terkait persiapan sidang besok, Mulan tidak membawa makanan, hanya ngobrol biasa," ungkapnya.

Kemudian Syahid menginformasikan bahwa Mulan akan hadir menemani Dhani dalam sidangnya yang akan diselenggarakan pada Selasa, (12/2/2019).

“Besok eksepsi persiapan sudah matang, dan rencananya, Mbak Mulan akan mendampingi Mas Dhani,” ucap Syahid.

Ia kemudian menerangkan bahwa pasal yang digunakan untuk menuntut Dhani di persidangan dianggap tak sesuai.

“Dakwaannya agak kabur, dari pasal 27 ayat (3) yang dituduhkan sudah jelas bahwa harus disebut nama, orang per orang, lalu organisasinya. Lah saudara Ahmad Dhani ini kan enggak menyebutkan apa-apa, enggak jelas kan,” ujarnya.

Kasus Ujaran Kebencian

Diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat ke dalam kasus ujaran kebencian lantaran menuliskan tiga cuitan di akun Twitter miliknya.

Ketiga cuitan Ahmad Dhani itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian.

Atas cuitannya tersebut, Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.

Kasus ujaran kebencian ini bermula, saat Ahmad Dhani menulis cuitan di akun Twitternya pada 2017 silam.

Melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, ada tiga unggahan Dhani yang di dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian, dikutip dari Tribunnews.com.

Jack Boyd Lapian diketahui juga merupakan pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.

Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved