Buntut Kasus Sengketa Tanah, Taqy Malik Didesak Jual Moge Rp1,5 M untuk Bayar Sengketa Masjid

Dalam konferensi pers perdananya, Taqy mengaku tak mampu untuk merobohkan masjid itu karena terkendala dana.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Safron Go To Jakarta/IST
Taqy Malik dan istri, Sherel Thalib. 

SERAMBINEWS.COM - Pendakwah sekaligus YouTuber Taqy Malik kini mendadak menjadi sorotan tajam publik.

Saat ini pemilik nama lengkap Ahmad Taqiyuddin Malik itu santer dituding melakukan dugaan penggelapan dana donasi dan terlibat kasus sengketa tanah.

Kasus sengketa tanah yang melibatkan pendakwah Taqy Malik dengan pemilik lahan, Sirhan, terus bergulir.

Taqy Malik didesak membongkar Masjid Malikal Mulky yang dibangun atas namanya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Belakangan terkuak, Masjid Malikal Mulky rupanya dibangun di atas tanah yang belum dilunasi oleh mantan suami Salmafina Sunan itu.


Mulanya, Taqy membeli delapan bidang tanah kavling dengan total harga Rp9 miliar pada 2020 silam.

Namun, ia hanya mampu melunasi Rp2,2 miliar saja.

Tunggakan cicilan mencapai Rp6 miliar lebih.

Kasus tersebut sudah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bogor dan Taqy Malik dinyatakan wanprestasi.

Ia pun diminta untuk mengembalikan sisa tanah kavling, salah satunya di mana berdiri Masjid Malikal Mulky.


Padahal, pemilik tanah sudah menawarkan Taqy untuk merobohkan rumahnya saja yang berdiri di samping masjid tersebut.

Tetapi pemilik nama lengkap Ahmad Taqiyuddin Malik tersebut malah memilih masjid yang dibangun dari uang donasi umat untuk dirobohkan.

Hal ini pun memicu polemik.

Baca juga: 4 Kontroversi Taqy Malik, Terlibat Kasus Sengketa Tanah hingga Pernah Terseret Investasi Bodong

Belakangan, Taqy mengaku tak memiliki dana untuk merobohkan masjid yang diklaim miliknya itu.

Dalam konferensi pers perdananya, Taqy mengaku tak mampu untuk merobohkan masjid itu karena terkendala dana.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved