Sabtu, 25 April 2026

Anggota DPR yang Duduk Rapat Paripurna Minim, Banyak Kursi Kosong

Namun Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta persetujuan ke forum agar rapat dilanjutkan dengan menggelar proses

Editor: Fatimah
KOMPAS
Deretan kursi kosong di gedung DPR 

SERAMBINEWS.COM- Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III DPR sempat tak kuorum. Pasalnya, jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat tidak tercapai.

Saat Pimpinan DPR memulai rapat sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat masih banyak kursi anggota yang kosong.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 223 dari 560 anggota telah menandatangani daftar hadir.

Baca: Penyebab Jumlah Followers Instagram Tiba-tiba Berkurang

Namun Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta persetujuan ke forum agar rapat dilanjutkan dengan menggelar proses pergantian antarwaktu anggota DPR lebih dulu.

"Dengan demikian kuorum belum tercapai namun kami mohon persetujuan untuk kita mulai rapat paripurna yang akan didahului dengan pelantikan antarwaktu, karena untuk pelantikan antarwaktu tidak diperlukan kuorum terlebih dahulu," ujar Agus saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Anggota yang hadir sepakat agar rapat dilanjutkan dengan proses pergantian tiga anggota DPR dari Fraksi Golkar, PAN dan Gerindra. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Seusai pembacaan sumpah dan pengucapan selamat, anggota DPR yang hadir telah memenuhi kuorum. Menurut Agus, sebanyak 281 anggota DPR telah hadir dalam rapat."Anggota hadir yang hadir mencapai 281 orang, maka rapat telah kuorum dan dapat dilanjutkan," kata Agus.

Baca: VIDEO - Peringatan Maulid dan Syukuran 30 Tahun Serambi Indonesia

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembicaraan Tingkat II dan pengambilan keputusan tiga rancangan undang-undang (RUU). Lantas, apakah anggota DPR yang hadir saat pembicaraan tingkat II atas 3 RUU itu benar-benar memenuhi kuorum?

Sekitar pukul 13.00 WIB, Kompas.com menghitung anggota yang hadir. Barisan kursi kosong terlihat lebih banyak jika dibandingkan pada awal Paripurna. Setelah dihitung, hanya ada 53 anggota yang hadir.

Baca: VIDEO - Satu Jembatan Tali Masih Jadi Sarana Penyeberangan Antar Dusun Warga Sikundo

Saat itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu baru saja memberikan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerjasama Industri Pertahanan.

Kompas.com kembali melakukan penghitungan pada pukul 13.05 WIB, ketika Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dan Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab.

Baca: VIDEO - Puluhan Warga Nagan Raya Terima Santunan Kematian

Hasilnya penghitungan tidak berubah. Dalam pidato penutupan masa sidang, Ketua DPR Bambang Soesatyo menuturkan bahwa dirinya memahami saat ini anggota DPR disibukan dengan masa-masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Meskipun begitu, ia meminta anggota DPR terus bekerja keras mewujudkan DPR modern yang berwibawa dan dicintai oleh rakyat.

Anggota DPR yang terus bekerja keras mewujudkan DPR modern yang berwibawa dan dicintai oleh rakyat. 

Meskipun kita semua disibukkan dengan masa-masa kampanye Pileg dan Pilpres yang membutuhkan energi dan pikiran, serta menyita waktu kita semua.

Baca: VIDEO - Protes Pemecatan, Para Mantan Keuchik di Nagan Raya Demo Bupati

"Saya atas nama Pimpinan DPR memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPR yang terus bekerja keras mewujudkan DPR modern yang berwibawa dan dicintai oleh rakyat," kata Bambang.

"Meskipun kita semua disibukkan dengan masa-masa kampanye Pileg dan Pilpres yang membutuhkan energi dan pikiran, serta menyita waktu kita semua," tutur dia.

Baca: VIDEO - Uang Korupsi Proyek Krueng Samalanga Dikembalikan

Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pimpinan DPR dalam memimpin Rapat Paripurna wajib memperhatikan kuorum rapat. Rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.

Laporan: Kristian Erdianto 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ironis! di Daftar Hadir Tercatat Kuorum, Tapi Anggota DPR yang Duduk Rapat Paripurna Minim

Editor: Choirul Arifin

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved