Jadi Tersangka, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono Otak di Balik Perusakan Barang Bukti
Di kantor Komdis, Satgas Antimafia Bola mendapati serpihan-serpihan kertas yang disinyalir berasal dari dokumen yang dihancurkan.
Pria asal Ngawi, Jawa Timur, ini telah berada di PSSI sejak 1991 saat dipimpin oleh Ketua Umum Azwar Anas.
Pada 1999 ketika PSSI dipegang Agum Gumelar, Jokdri juga masih ada dalam kepengurusan.
Periode berikutnya saat diketuai Nurdin Halid pada 2003-2011 pria berkacamata itu enggan pindah.
Saat PSSI mengalami dualisme pada 2011-2016, Joko Driyono juga tetap setia di federasi tersebut.
Puncaknya pada 2016-2019 Joko Driyono menjadi Wakil Ketua Umum PSSI di bawah Edy Rahmayadi.
Setelah Edy Rahmayadi mundur pada 2019, Jokdri naik sebagai Plt Ketua Umum sesuai statuta FIFA.
Namun, dengan kasus yang menjeratnya, akankah ini menjadi akhir kisah Joko Driyono di PSSI?
Exco PSSI Segera Tentukan Nasib Joko Driyono Setelah Jadi Tersangka
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yoyok Sukawi angkat bicara terhadap status tersangka yang kini disematkan ke Plt Ketum PSSI Joko Driyono.
Status Joko Driyono sebagai Plt Ketua Umim PSSI kini dipertanyakan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.
Yoyok Sukawi pun mengaku bakal mempertimbangkan jabatan Joko Driyono dengan mengacu ke Statuta PSSI.
Jokdri, sapaannya dijadikan tersangka dengan alasan penghilangan dan pengrusakan barang bukti di Kantor Komdis PSSI.
"Nanti kami akan lihat Statuta PSSI dan harus bagaimana juga dengan statusnya Pak Joko," kata Yoyok Sukawi kepada wartawan.
Pria yang juga CEO PSIS Semarang itu belum bisa memastikan nasib Joko Driyono karena belum memeriksa statuta berkenaan dengan status pidana seseorang dalam lingkungan PSSI.
"Saya juga belum paham kalau di statuta jika sudah tersangka tetapi belum berkekuatan hukum tetap itu bagaimana," tutur dia.